Manado – Jadwal penerimaan dokumen syarat dukungan calon perseorangan peserta pemilu 2019 Dapil Sulawesi Utara resmi ditutup, Jumat (27/04/2018) pukul 00.01 WITA.
Baca juga: Ditutup, Ini Nama-Nama Bakal Calon Senator DPD RI Dapil Sulut
Hingga penutupan pendaftaran pukul 00.01 WITA, KPU Sulut merilis hanya 29 bakal calon DPD yang memasukkan berkas dari 34 orang yang mengambil user name aplikasi berbasis website Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) .
Dengan penutupan serta pengumuman bakal calon DPD RI itu, Aryanthi Baramuli Putri menyampaikan selamat kepada 29 orang bakal calon DPD RI utusan Sulut.
“Selamat kepada para bakal calon DPD RI yang nantinya akan bertarung di Pemilu 2019,” kata Aryanthi Baramuli Putri, Minggu (29/04/2018) kepada BeritaManado.com.
Mantan senator utusan Sulut periode 2004-2009 ini berharap, siapapun yang nantinya terpilih sebagai anggota DPD RI periode 2019-2024 harus benar-benar memperjuangkan kamajuan Sulut.
“Harus berjuang dan bekerja untuk masyarakat Sulut, karena dipundak DPD ada amanah atau harapan yang dititipkan masyarakat untuk diperjuangkan,” katanya.
Adapun sejumlah nama bakal calon DPD RI Sulut adalah, dua calon incumbent Fabian R Sarundajang dan Stefanus BAN Liow.
Kemudian ada Tedius Kuemba Batasina, HWB Sumakul, mantan senator Maya Rumantir, Ramoy M Luntungan, mantan Rektor Unima Prof Dr Philo Tuerah.
Juga ada mantan Ketua DPRD Sulut, Syachrial Damopolii, Meiva Salindeho Lintang, dr Wisye Makagansa Rompis, Djafar Alkatiri, Pricilia Sianipar dan Denny Tewuh.
(Abineno/rds)
Baca juga: