TOMOHON, beritamanado.com – Setelah sempat terancam hanya akan menjadi bidang akibat skor tidak mencukupi sebagaimana yang diisyaratkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, tiga SKPD Pemkot Tomohon akhirnya lolos dari lubang jarum.
Baca Juga:
Staf Ahli Pemkot Tomohon Dipastikan Berkurang
BKD, Koperasi, Disnaker dan ESDM Bakal Jadi Bidang di Pemkot Tomohon?
Ketiga SKPD tersebut Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Tenaga Kerja. “Ya tiga SKPD tersebut tetap dinas/badan, tipe C. Mereka akhirnya bisa memenuhi persyaratan sehingga skor naik dan tetap layak sebagai satu SKPD,” terang Kabag Ortal Pemkot Tomohon Ir Themry Lasut MAP.
Seperti diketahui, ada empat SKPD di Pemkot Tomohon yang terancam hanya akan menjadi bidang yakni Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan dengan tipe dinas bukan badan kabupaten/kota tersendiri (setingkat bidang) skor 374. Kemudian Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah tipe dinas bukan dinas kabupaten/kota tersendiri (setingkat bidang) skor 396. Selanjutnya Dinas Tenaga Kerja dengan tipe dinas bukan dinas kabupaten/kota tersendiri (setingkat bidang)skor 374 dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dengan tipe dinas bukan dinas kabupaten/kota tersendiri (setingkat bidang) skor 308. (ray)