Amurang, BeritaManado – Kasus pencurian rumah Ibadah seperti yang terjadi di Gereja Alva Omega Tumpaan pada Sabtu (29/7) kemarin akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh pihak Kepolisian berkat koordinasi yang baik antara Polres Minahasa Selatan (Minsel) dan pihak Polda Sulut.
Keterangan tersebut diperoleh BeritaManado.com dari Kapolres Minsel, AKBP Arya Perdana SH, SIK, MSi pada Senin (31/7/2017) di ruang kerjanya yang mengatakan bahwa upaya penangkapan dilakukan tidak lebih dari 24 jam.
“Adanya kasus pencurian yang terjadi di Gereja Alva Omega Tumpaan, namun berkat kesigapan dari anggota tersangka J (20) sudah dapat ditangkap dengan bantuan dari anggota Polda Sulut dari Tim Manguni. Tersangka akhirnya dilumpuhkan di Manado dengan ditembak di betis sebelah kiri,” kata Kapolres Arya Perdana.
Dirinya menambahkan, pelaku sudah sering melakukan kasus yang sama dan merupakan kejadian yang berulang. Kami memang sudah mencurigai tersangka ini dan sudah berhasil kami amankan.
“Ancaman pencurian ini di atas 5 tahun, maksimalnya 7 tahun. Dan kami akan mengupayakan pada tersangka dikenakan hukuman yang maksimal,” tambah Kapolres Arya Perdana.
Kapolres Arya Perdana menambahkan untuk modus operandinya, si pelaku sudah melihat-lihat Gereja mana yang kosong, memang fokusnya di Gereja. Dan diketahui tersangka juga sudah berbaur dengan anggota Gereja karena dari penuturan pelaku dia masuk ke Gereja beberapa kali.
Dari keterangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu M Nandar SIK, kasus pencurian di Gereja Alva Omega Tumpaan, pelaku berhasil mencuri 1 pasang Giwang Emas, 2 buah Cincin, 1 buah Mutiara dan uang tunai 7,5 juta rupiah.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Kasus pencurian rumah Ibadah seperti yang terjadi di Gereja Alva Omega Tumpaan pada Sabtu (29/7) kemarin akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh pihak Kepolisian berkat koordinasi yang baik antara Polres Minahasa Selatan (Minsel) dan pihak Polda Sulut.
Keterangan tersebut diperoleh BeritaManado.com dari Kapolres Minsel, AKBP Arya Perdana SH, SIK, MSi pada Senin (31/7/2017) di ruang kerjanya yang mengatakan bahwa upaya penangkapan dilakukan tidak lebih dari 24 jam.
“Adanya kasus pencurian yang terjadi di Gereja Alva Omega Tumpaan, namun berkat kesigapan dari anggota tersangka J (20) sudah dapat ditangkap dengan bantuan dari anggota Polda Sulut dari Tim Manguni. Tersangka akhirnya dilumpuhkan di Manado dengan ditembak di betis sebelah kiri,” kata Kapolres Arya Perdana.
Dirinya menambahkan, pelaku sudah sering melakukan kasus yang sama dan merupakan kejadian yang berulang. Kami memang sudah mencurigai tersangka ini dan sudah berhasil kami amankan.
“Ancaman pencurian ini di atas 5 tahun, maksimalnya 7 tahun. Dan kami akan mengupayakan pada tersangka dikenakan hukuman yang maksimal,” tambah Kapolres Arya Perdana.
Kapolres Arya Perdana menambahkan untuk modus operandinya, si pelaku sudah melihat-lihat Gereja mana yang kosong, memang fokusnya di Gereja. Dan diketahui tersangka juga sudah berbaur dengan anggota Gereja karena dari penuturan pelaku dia masuk ke Gereja beberapa kali.
Dari keterangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu M Nandar SIK, kasus pencurian di Gereja Alva Omega Tumpaan, pelaku berhasil mencuri 1 pasang Giwang Emas, 2 buah Cincin, 1 buah Mutiara dan uang tunai 7,5 juta rupiah.(TamuraWatung)