Minahasa, BeritaManado.com — Proses pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama di Kabupaten Minahasa mengalami keterlambatan dan faktor penyebabnya disinyalir lantaran ada cukup banyak desa yang kurang paham tentang penerapan alikasi Sustem Kuangan Desa (Siskeudes).
Sebagaimana diketahui, Siskeudes merpakan aplikasi penunjang untuk proses pengurusan Dana Desa.
“Siskeuedes sudah berlaku di desa yang ada di Sulut, sedangkan Minahasa nanti mulai ditahun 2018 berjalan ini,” kata seorang aparat desa yang tak ingin namanya disebut, Jumat (20/4/2018) kemarin.
Menurutnya, sistem aplikasi tersebut banyak desa kurang mengerti Informasi Teknologi (IT), meski operator desa, Hukum Tua dan Sekdes sudah banyak ikut pelatihan, akan tetapi kayaknya mereka tetap belum mengerti.
“Sistem ini didalamnya ada perencanaan anggaran melalui aplikasi Siskeuedes. Tahun 2017 PMD sudah pernah membuat pelatihan dua kali dan 2018 dinas keuangan membuat satu kali pelatihan, anehnya masih banyak desa kurang mengerti,” tambahnya.
Sayangnya Sekretaris Dinas PMD Pemkab Minahasa, Ronald Rundengan, dikonfirmasi via ponsel, 08514600XXXX, berulang kali poselnya tidak diangkat, begitu juga saat dikirimin pertanyaan lewat Short Message Service (SMS), wartawan ini tidak mendapat jawaban.
(Ferry Lesar)