Balikpapan, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa dikabarkan akan segera melakukan penataan daerah pemilihan (Dapil) dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon di sela-sela Bimbingan Teknis di Borneo Ballroom Hotel Novotel Balikpapan yang berakhir Senin (20/11/2017) kemarin.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman menitikberatkan pada aspek penataan dan alokasi kursi sesuai dengan tujuh prinsip.
Dalam sambutannya, Arief Budiman mengatakan agar KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan penataan Dapil berdasarkan aturan yang ada dan bukan karena keinginan atau titipan Partai Politik yang didalamnya terselip kepentingan politik.
Semementara itu, Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon terkait hal tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjutinya.
“Kami akan memantapkan penataan proses penataan Dapil dengan melakukan koordinasi antar stakeholder yang ada sambil menunggu Data Agregat Penduduk per Kecamatan (DAK2) Semester II yang akan diserahkan Kemendagri RI pada 17 Desember sebagai bahan untuk penyusunan draft Dapil,” kata Tinangon.
(frangkiwullur)
Balikpapan, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa dikabarkan akan segera melakukan penataan daerah pemilihan (Dapil) dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon di sela-sela Bimbingan Teknis di Borneo Ballroom Hotel Novotel Balikpapan yang berakhir Senin (20/11/2017) kemarin.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman menitikberatkan pada aspek penataan dan alokasi kursi sesuai dengan tujuh prinsip.
Dalam sambutannya, Arief Budiman mengatakan agar KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan penataan Dapil berdasarkan aturan yang ada dan bukan karena keinginan atau titipan Partai Politik yang didalamnya terselip kepentingan politik.
Semementara itu, Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon terkait hal tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjutinya.
“Kami akan memantapkan penataan proses penataan Dapil dengan melakukan koordinasi antar stakeholder yang ada sambil menunggu Data Agregat Penduduk per Kecamatan (DAK2) Semester II yang akan diserahkan Kemendagri RI pada 17 Desember sebagai bahan untuk penyusunan draft Dapil,” kata Tinangon.
(frangkiwullur)