Tomohon – Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Tomohon memandang perlu untuk segera diadakan pengajuan calon, pemilihan dan penetapan Wakil Walikota Tomohon guna menjalankan sisa jabatan hingga tahun 2015 pasca penetapan tatib pemilihan oleh DPRD.
“Hal ini penting karena berdasarkan Undang – undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 26. Sehingga melihat tugas dan fungsi dari wakil walikota sangat penting untuk segera diisi. Apalagi dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah Kota yang selama ini tak ada dan tak terjadi,” tutur Fransiskus Talokon, Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Tomohon.
Dalam posisi saat ini, menurutnya penetapan wawali agar segera dilakukan dalam waktu dekat ini. ”Karena jika lamban maka itu akan menguntungkan pihak tertentu dalam menjalankan tugasnya. Apalagi dalam Undang–undang Nomor 12 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 jelas mengatur soal hal tersebut. Sehingga bagi kami jika kemudian 18 bulan sebelum masa jabatan berakhir sudah tidak ada lagi wawali karena aturan yang mengatur,” tegasnya.
Ditambahkannya, untuk Kota Tomohon saat ini sangat diperlukan untuk percepatan dalam penetapan Wawali. “Ini bukan soal jabatan, tapi soal tugas dan fungsi. Jangan sampai sengaja ditahan untuk tidak dilakukan pemilihan wawali dengan melakukan manuver politik dengan menyampingkan kepentingan masyarakat. Soal siapa yang nantinya akan menjadi wawali bagi kami itu tidak masalah. Dan satu hal lagi intinya berdomisili dan mengerti benar soal karatkter di Kota Tomohon,” pungkasnya. (req)