Manado, BeritaManado.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Lapaoran Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (5/6/2018).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2017, oleh Anggota VI BPK RI, Dr. Harry Azhar Aziz MA kepada Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw dan Gubernur Olly Dondokambey.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2017 telah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu Standart Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, telah diunhkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2017 adalah “WAJAR TANPA PENGECUALIAN”.
Pencapaian opini WTP adalah ke-empat kali berturut-turut bagi Pemprov Sulut . Hal ini tentunya dikarenakan sinergi yang matang antara Pemprov Sulut dan seluruh pemangku kepentingan termasuk BPK yang tidak hentinya memberikan arahan kepada Pemprov Sulut agar kualitas laporan keuangan tidak turun.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi Wakil Ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
(JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Lapaoran Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (5/6/2018).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2017, oleh Anggota VI BPK RI, Dr. Harry Azhar Aziz MA kepada Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw dan Gubernur Olly Dondokambey.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2017 telah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu Standart Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, telah diunhkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2017 adalah “WAJAR TANPA PENGECUALIAN”.
Pencapaian opini WTP adalah ke-empat kali berturut-turut bagi Pemprov Sulut . Hal ini tentunya dikarenakan sinergi yang matang antara Pemprov Sulut dan seluruh pemangku kepentingan termasuk BPK yang tidak hentinya memberikan arahan kepada Pemprov Sulut agar kualitas laporan keuangan tidak turun.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi Wakil Ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
(JerryPalohoon)