Wagub Sulut Steven Kandouw saat memimpin rapat ditemani Sekprov Sulut Edwin Silangen dan Bupati Minut Vonnie Panambunan
Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw mengatakan Sulut akan miliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Area Pariwisata Beragam di Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam pertemuan ini Minahasa Permai Resort Development (MPRD) selaku jajaran Managemen Pengembang yang bekerja sama dengan Sintesa Group memaparkan rencananya untuk mengembangkan Pariwisata daerah, yang terlebih dahulu telah memiliki lahan dan akan menanggung biaya pembangunan area yang berlokasi di Pantai/Tanjung Pulisan.
Pantai yang memiliki area lahan berkisar 900 hektar tersebut dari pihak Sintesa Group akan membangun sejumlah fasilitas seperti hotel, resort, commercial area, watersports, private villa, danau buatan dan wahana game water.
Termasuk Kawasan Marina dan dermaga tempat berlabuhnya cruise ship/kapal pesiar yang diyakini akan menarik wisatawan, dan menjadi pesona wisata baru.
Steven Kandouw mengatakan, dalam hal ini Pemprov Sulut menyambut baik rencana investasi dan kerjasama dengan MPRD serta Sintesa Group.
“Dengan perencanaan yang baik, ini akan diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata,” ujar Steven Kandou saat memimpin Rapat bersama Sekprov Sulut Edwin Silangen MM, dan MPRD di Ruang Rapat F.J. Tumbelaka, Kantor Gubernur Sulut, Rabu (8/3/2017).
Bahkan Steven Kandouw mengatakan, bahwa sebelumnya hal ini telah didukung oleh President Joko Widodo (Jokowi), sehingga tentunya Pemprov akan langsung action dalam merealisasikan hal tersebut.
“Dampak ekonomi tidak usah diragukan lagi, PAD daerah, Lapangan Kerja, Dan daya tarik wisata Marina tentu akan memberikan kontribusi positif bagi laju pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Dalam merealisasi hal itu, Steven Kandouw langsung menunjuk Asisten II Rudy Mokoginta untuk mengkordinir Gugus Tugas (Task Force) yang akan memfasilitasi administrasi antara Pemprov dan investor.
“Bukan hanya itu saja, status tanah akan langsung kita cek, dan jalan menuju likupang akan segera dibangun sesuai dengan keinginan pak Gubernur, jalan dengan luas 30 meter dan waktu tempuh hanya 30 menit dari Bandara Sam Ratulangi Manado, ini bentuk komitmen kami memajukan pariwisata dengan membuka akses,” jelas Steven Kandouw.
Diapun berharap, seluruh SKPD ikut berperan aktif Dan menjemput bola, agar rencana ini dapat berjalan dengan optimal, tutup Kandouw. (***/Rizath Polii)