Manado – Diam-diam pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sore hingga malam ini mengagendakan rapat tertutup yang dipimpin Sekretaris Provinsi Sulut Ir Siswa Rachmat Mokodongan bersama Kepala Inspektorat Provinsi Sulut M Onibala.
Keduanya enggan mengomentari lebih dalam terkait agenda rapat kali ini, namun sejumlah sumber mengatakan rapat tersebut membahas masalah temuan anggaran Makan – Minum (MaMi) di Sekretariat Daerah Provinsi Sulut yang diduga fiktif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut.
“Kami hanya menghadiri undangan dalam Sidang Majelis Pertimbangan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi TP-TGR Keuangan dan Barang Daerah Provinsi Sulawesi Utara di ruang sidang Kantor Inspektorat Provinsi,” ujar sumber.
Sumber juga menjelaskan dalam sidang tersebut sejumlah staf dan beberapa pejabat diundang untuk menghadiri sidang tersebut, dan menariknya dalam sidang itu memungkinkan bakal calon tertuntut berjumlah dua orang pejabat. Mokodongan sendiri membenarkan adanya sidang tersebut.
Hadir dalam sidang tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Provinsi Sulut Praseno Hadi, Kepala BKD Provinsi Sulut Noudy Tendean, Karo Perlengkapan Provinsi Sulut Edwin Kindangen. (rizath polii)
Manado – Diam-diam pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sore hingga malam ini mengagendakan rapat tertutup yang dipimpin Sekretaris Provinsi Sulut Ir Siswa Rachmat Mokodongan bersama Kepala Inspektorat Provinsi Sulut M Onibala.
Keduanya enggan mengomentari lebih dalam terkait agenda rapat kali ini, namun sejumlah sumber mengatakan rapat tersebut membahas masalah temuan anggaran Makan – Minum (MaMi) di Sekretariat Daerah Provinsi Sulut yang diduga fiktif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut.
“Kami hanya menghadiri undangan dalam Sidang Majelis Pertimbangan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi TP-TGR Keuangan dan Barang Daerah Provinsi Sulawesi Utara di ruang sidang Kantor Inspektorat Provinsi,” ujar sumber.
Sumber juga menjelaskan dalam sidang tersebut sejumlah staf dan beberapa pejabat diundang untuk menghadiri sidang tersebut, dan menariknya dalam sidang itu memungkinkan bakal calon tertuntut berjumlah dua orang pejabat. Mokodongan sendiri membenarkan adanya sidang tersebut.
Hadir dalam sidang tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Provinsi Sulut Praseno Hadi, Kepala BKD Provinsi Sulut Noudy Tendean, Karo Perlengkapan Provinsi Sulut Edwin Kindangen. (rizath polii)