Manado – Pemerintah Provinsi bersama unsur terkait seperti pihak Kepolisian dan Pertamina, akan melakukan terobosan dan program inovatif untuk mengatasi permasalahan pajak kendaran bermotor dengan melakukan operasi (swiping) kendaraan bermotor di SPBU se Sulawesi Utara. Hal ini menjadi kesimpulan dalam rapat tim pembina samsat dalam rangka operasi kendaraan bermotor yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Ir Siswa Rachmat Mokodongan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulut di ruang WOC kamtor gubernur Sulut, Selasa (26/8/2014).
“Operasi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 1 September 2014 yaitu setiap kendaraan bermotor yang akan melakukan pengisian BBM di SPBU harus menunjukkan STNK kendaraan yang lunas pajak yang bisa mengisi BBM dan yang belum membayar pajak tidak diijinkan mengisi BBM,” tegas Mokodongan.
Nantinya menurut Mokodongan setiap SPBU akan ada petugas terkait yang akan melakukan pemeriksaan. Untuk itu dia mengharapkan kepada setiap pemilik kendaraan bermotor agar dapat memenuhi kewajiban untuk membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo.
Dia juga meminta kiranya ada kerja sama yang baik agar pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta memberikan hasil yang optimal dalam upaya peningkatan pendapatan untuk pembangunan daerah dan bangsa. (rizathpolii)