Bitung – Aparat Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkot Bitung resah dengan adanya kewajiban mendaftarkan diri sebagai peserta asuransi swasta.
Padahal para ASN mengaku telah memiliki jaminan melalui iuran Korpri dan BPJS Kesehatan yang masih rutin mereka bayar setiap bulan.
“Formolir pendaftarannya sudah disebar ditiap Perangkat Daerah dan itu asuransi dari Sinar Mas,” kata salah satu ASN, Rabu (12/07/2017).
Sejumlah ASN mengaku, sesuai penyampaian kepala Perangkat Daerah, mereka wajib mengisi formolir dan ikut asuransi Sinar Mas sesuai instruksi dari pimpinan.
“Yang menolak, namanya akan dicatat dan diserahkan ke Asisten I yang mengkoordinir agar semua ASN ikut asuransi Sinar Mas,” katanya.
Para ASN mengaku tidak habis pikir dengan kebijakan itu, karena sampai saat ini iuran Korpri yang rutin dipotong tak jelas peruntukannya kendati janjinya untuk kesejahteraan anggota Korpri.
“Kalau memang itu tidak wajib, kenapa nama kami dicatat oleh Asisten I. Jangan hanya karena iming-iming fee dari pihak asuransi sampai kami dipaksa untuk menjadi nasabah,” katanya.
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Bitung, Oktavianus Tumundo membantah adanya unsur paksaan untuk mengikuti asuransi jiwa dari Sinar Mas
“Kami tidak memaksa para ASN untuk ikut, kami hanya memberikan kemudahan secara khusus bagi mereka,” kata Oktavianus.
Mengingat kata dia, pihak asuransi memberikan keringanan bagi ASN hanya Rp150 ribu per bulan, sementara yang bukan ASN jika mengikuti asuransi ini standarnya Rp500 ribu per bulan.
“Menurut saya, ikut asuransi ini pasti untung, karena sistemnya menabung, pengembaliaannya ada,” katanya.
Malah menurutnya, beberapa ASN sudah ada yang mengerti dan belum mengerti sepenuhnya tentang sistem asuransi dari Sinar Mas, sehingga masih butuh banyak sosialisasi.
“Sudah beberpa kali dilaksanakan sosialisasi terkait hal ini, sebagian pegawai memang sudah menerima untuk mengikuti asuransi tersebut, namun ada juga yang belum mengerti, sehingga meminta untuk dilakukan sosialisasikan lagi,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Sektetaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan yang menyatakan tidak ada paksaan bagi ASN untuk ikut asuransi itu.
“Yang namanya asuransi berarti sangat baik untuk proteksi pribadi maupun keluarga ketika terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Jadi asuransi sangat baik , termasuk juga utk ASN tapi tidak dipaksakan,” katanya.
Namun Audy menghimbau alangkah lebih baik jika seluruh ASN bisa ikut asuransi, otomatis yang terakreditasi/kredibel dan bereputasi baik.
“Disamping itu, ada manfaat investasi didalamnya,” katanya.(abinenobm)