Kabag Humas dan Protokol Pemkot Tomohon Fransiskus Lantang SSTP.
TOMOHON, beritamanado.com – Adanya temuan soal Kartu BPJS Kesehatan Palsu disikapi Pemerintah Kota Tomohon dengan mengimbau kepada komponen masyarakat agar berhati-hati dan jangan sampai tergoda menerima tawaran terkait BPJS dari pihak ketiga.
Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dan Syerly Sompotan mengimbau masyarakat untuk mengurus langsung kartu BPJS ke kantor terdekat atau mendaftar secara on-line melalui website resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id. Sementara untuk mengecek keaslian kartu BPJS Kesehatan dapat dilakukan di kantor BPJS Kesehatan di Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur atau call center nomor 1500400.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Fransiskus Lantang SSTP mengungkapkan untuk program Jaminan Kesehatan Daerah yang diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan, berpedoman pada Permendagri nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyususnan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017.
“Nomor yang digunakan untuk kartu BPJS itu unik. Jangankan palsu, yang tidak bayar saja nomornya tidak aktif. Bagi mereka yang sudah terlanjur tertipu dengan pelayanan BPJS palsu, selain mereka bisa melapor ke pihak yang berwajib,” kata Lantang sembari menambahkan imbauan ini teruang dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2870SJ tentang Kartu BPJS Kesehatan Palsu yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia. (ReckyPelealu)
Kabag Humas dan Protokol Pemkot Tomohon Fransiskus Lantang SSTP.
TOMOHON, beritamanado.com – Adanya temuan soal Kartu BPJS Kesehatan Palsu disikapi Pemerintah Kota Tomohon dengan mengimbau kepada komponen masyarakat agar berhati-hati dan jangan sampai tergoda menerima tawaran terkait BPJS dari pihak ketiga.
Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dan Syerly Sompotan mengimbau masyarakat untuk mengurus langsung kartu BPJS ke kantor terdekat atau mendaftar secara on-line melalui website resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id. Sementara untuk mengecek keaslian kartu BPJS Kesehatan dapat dilakukan di kantor BPJS Kesehatan di Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur atau call center nomor 1500400.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Fransiskus Lantang SSTP mengungkapkan untuk program Jaminan Kesehatan Daerah yang diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan, berpedoman pada Permendagri nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyususnan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017.
“Nomor yang digunakan untuk kartu BPJS itu unik. Jangankan palsu, yang tidak bayar saja nomornya tidak aktif. Bagi mereka yang sudah terlanjur tertipu dengan pelayanan BPJS palsu, selain mereka bisa melapor ke pihak yang berwajib,” kata Lantang sembari menambahkan imbauan ini teruang dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2870SJ tentang Kartu BPJS Kesehatan Palsu yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia. (ReckyPelealu)