TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon kembali lagi mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke pihak legsilatif.
Kali ini Ranperda Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2017 serta Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Kota Tomohon.
DPRD Tomohon langsung menggelar sidang paripurna penyampaian dua ranperda tersebut dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP dihadiri Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dan jajaran Pemkot Tomohon.
“Penyusunan KUA PPAS APBD tahun 2017 berpedoman pada kebijakan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun 2017 dan kebijakan pembangunan nasional sebagaimana yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP),” kata Eman saat menyampaikan sambutan.
Secara garis besar dikatakannya dalam KUA PPAS APBD tahun 2017 pendapatan Rp 473.435.573.144 yang terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah dan pada belanja total anggaran Rp 486.257.783.420 terdiri belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Dan untuk Ranperda perubahan atas Perda Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2014 Eman mengatakan untuk meningkatkan kerjasama dan investasi Pemkot Tomohon dengan nilai penyertaan modal daerah yang akan direalisasi sampai tahun 2019 sebesar Rp 6.000.000.000.
“Besar harapan kami, pengajuan-pengajuan ini dapat lebih memantapkan prioritas pembangunan sesuai dengan RKPD yang telah ditetapkan dengan menajamkan target prioritas kinerja program kegiatan tiap-tiap SKPD dan mampu menjawab berbagai dinamika pembangunan dengan segala tuntutan perubahan dan percepatan yang dibutuhkan,” ujarnya.
“Saya berkeyakinan visi misi kita bersama akan terwujud dan marilah kita sama-sama mempersiapkan serta memantapkan langkah kita ke depan guna menjawab dan menyelesaikan tantangan-tantangan yang ada demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Tomohon yang kita cintai bersama,” tutup Eman. (ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon kembali lagi mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke pihak legsilatif.
Kali ini Ranperda Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2017 serta Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Kota Tomohon.
DPRD Tomohon langsung menggelar sidang paripurna penyampaian dua ranperda tersebut dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP dihadiri Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dan jajaran Pemkot Tomohon.
“Penyusunan KUA PPAS APBD tahun 2017 berpedoman pada kebijakan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun 2017 dan kebijakan pembangunan nasional sebagaimana yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP),” kata Eman saat menyampaikan sambutan.
Secara garis besar dikatakannya dalam KUA PPAS APBD tahun 2017 pendapatan Rp 473.435.573.144 yang terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah dan pada belanja total anggaran Rp 486.257.783.420 terdiri belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Dan untuk Ranperda perubahan atas Perda Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2014 Eman mengatakan untuk meningkatkan kerjasama dan investasi Pemkot Tomohon dengan nilai penyertaan modal daerah yang akan direalisasi sampai tahun 2019 sebesar Rp 6.000.000.000.
“Besar harapan kami, pengajuan-pengajuan ini dapat lebih memantapkan prioritas pembangunan sesuai dengan RKPD yang telah ditetapkan dengan menajamkan target prioritas kinerja program kegiatan tiap-tiap SKPD dan mampu menjawab berbagai dinamika pembangunan dengan segala tuntutan perubahan dan percepatan yang dibutuhkan,” ujarnya.
“Saya berkeyakinan visi misi kita bersama akan terwujud dan marilah kita sama-sama mempersiapkan serta memantapkan langkah kita ke depan guna menjawab dan menyelesaikan tantangan-tantangan yang ada demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Tomohon yang kita cintai bersama,” tutup Eman. (ReckyPelealu)