TOMOHON, beritamanado.com – Pemkot Tomohon melalui Bagian Pemerintahan melaksanakan penyuluhan hukum pertanahan yang di gelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Taratara III, Rabu (03/06/2015).
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Tomohon Toar Pandeirot SPd MM mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lingkup tugas menyangkut masalah agraria.
Sementara itu, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Dra Truusje Kaunang mengungkapkan penyuluhan hukum ini sangat diperlukan guna meningkatkan pemahaman pengetahuan hukum pertanahan serta kesadaran hukum masyarakat dan aparatur agar terhindar dari berbagai konflik yang berkaitan dengan masalah tanah dan terhindar dari implikasi pelanggaran hukum di kemudian hari.
“Dan melalui kegiatan ini walikota berharap semoga para peserta yang hadir sebagai aparatur dan masyarakat dapat memahami denga baik aturan hukum pertanahan didalamnya prosedur-prosedur yang berlaku dalam kaitan dengan urusan pertanahan,” kata Kaunang dalam kegiatan dengan nara sumber Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon Ir Lindaryam Yahya. (ray)
TOMOHON, beritamanado.com – Pemkot Tomohon melalui Bagian Pemerintahan melaksanakan penyuluhan hukum pertanahan yang di gelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Taratara III, Rabu (03/06/2015).
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Tomohon Toar Pandeirot SPd MM mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lingkup tugas menyangkut masalah agraria.
Sementara itu, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Dra Truusje Kaunang mengungkapkan penyuluhan hukum ini sangat diperlukan guna meningkatkan pemahaman pengetahuan hukum pertanahan serta kesadaran hukum masyarakat dan aparatur agar terhindar dari berbagai konflik yang berkaitan dengan masalah tanah dan terhindar dari implikasi pelanggaran hukum di kemudian hari.
“Dan melalui kegiatan ini walikota berharap semoga para peserta yang hadir sebagai aparatur dan masyarakat dapat memahami denga baik aturan hukum pertanahan didalamnya prosedur-prosedur yang berlaku dalam kaitan dengan urusan pertanahan,” kata Kaunang dalam kegiatan dengan nara sumber Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon Ir Lindaryam Yahya. (ray)