TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sistem Informasi e-Planning dan e-Budgeting di Hotel Sutan Raja, 6 hingga 8 November 2018.
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat membuka sosialisasi tesebut mengatakan, harapan akan pelaksanaan pembangunan daerah Kota Tomohon yang efektif tidak lepas dari perencanaan pembangunan daerah serta penganggaran yang baik. Ini ditandai dengan minimnya kesalahan yang terjadi baik dari perencanaanya maupun dalam penganggarannya.
“Menjawab tantangan untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi dibutuhkan suatu sistem aplikasi terintegrasi dalam proses perencanaan pembangunan dan penganggaran. Aplikasi tersebut juga merupakan jawaban atas amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” tuturnya, Rabu (07/11/2018).
Dikatakannya, penggunaan aplikasi berbasis komputer e-Planning dan e-Budgeting yang juga merupakan salah satu rencana aksi Pemerintah Kota Tomohon kepada KPK melalui Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (KORSUPGAH). Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini didorong serta diberi dukungan dalam penggunaan aplikasi tersebut.
“Dengan adanya penerapan sistem aplikasi yang baru, tentunya perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, sehingga pelaksanaan bimbingan teknis penyusunan e-Planning dan e-Budgeting saat ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Tomohon untuk peningkatan kapasitas sumber daya aparatur,” ungkap Eman.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sistem Informasi e-Planning dan e-Budgeting di Hotel Sutan Raja, 6 hingga 8 November 2018.
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat membuka sosialisasi tesebut mengatakan, harapan akan pelaksanaan pembangunan daerah Kota Tomohon yang efektif tidak lepas dari perencanaan pembangunan daerah serta penganggaran yang baik. Ini ditandai dengan minimnya kesalahan yang terjadi baik dari perencanaanya maupun dalam penganggarannya.
“Menjawab tantangan untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi dibutuhkan suatu sistem aplikasi terintegrasi dalam proses perencanaan pembangunan dan penganggaran. Aplikasi tersebut juga merupakan jawaban atas amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” tuturnya, Rabu (07/11/2018).
Dikatakannya, penggunaan aplikasi berbasis komputer e-Planning dan e-Budgeting yang juga merupakan salah satu rencana aksi Pemerintah Kota Tomohon kepada KPK melalui Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (KORSUPGAH). Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini didorong serta diberi dukungan dalam penggunaan aplikasi tersebut.
“Dengan adanya penerapan sistem aplikasi yang baru, tentunya perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, sehingga pelaksanaan bimbingan teknis penyusunan e-Planning dan e-Budgeting saat ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Tomohon untuk peningkatan kapasitas sumber daya aparatur,” ungkap Eman.
(ReckyPelealu)