Lomban ketika menghadiri rapat kesiapan infrastruktur KEK dan Tol Manado-Kota Bitung
Bitung – Wakil Walikota Bitung, Max Lomban menyatakan, Pemkot Bitung telah menginventarisir identitas pemilik lahan yang ada di lokasi KEK dan lokasi pembangunan jalan tol Manado-Kota Bitung. Bahkan kata dia, data-data pemilik lahan sudah dimasukan ke BPN untuk ditindaklanjuti.
Hal itu dikatakan Lomban dihadapan Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang ketika mengikuti rapat kesiapan infrastruktur KEK dan Tol Manado-Kota Bitung di ruang WOC Kantor Gubernur Sulut, Senin (13/4/2015) lalu.
“Sampai saat ini pun, sosialisasi kepada masyarakat soal KEK dan tol terus digalakan guna memberi pemahaman kepada masyarakat tentang dampak positif KEK untuk pembangunan Kota Bitung,” kata Lomban.
Lomban juga mengatakan, dalam melakukan proses pembebasan lahan, baik itu di lokasi KEK maupun pembangunan jalan tol, dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Jika dalam proses pembebasan lahan ada kendala maka Pemkot selalu kooperatif meyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara melakukan sosialisasi agar kesepahaman pendapat tercapai dengan baik.
“Dan jika didapati ada masalah terkait hal tersebut, kami selalu mengarah pada kesepakatan dengan meletakkan dasar-dasar hukum untuk proses penyelesaiannya dengan tujuan untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” katanya.(*/abinenobm)