TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Hukum melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Aula Kantor Kecamatan Tomohon Selatan (TomSel), Rabu (12/07/2017).
Kabag Hukum Pemkot Tomohon Denny Mangundap SH mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan adalah agar ASN lebih disiplin dalam perencanaan penyusunan dan pemanfaatan atau penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tomohon dan juga tersosialisasinya tupoksi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah Kejaksaan Negeri Tomohon.
Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan saat membuka kegiatan ini mengatakan para camat, ASN, lurah, perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat bisa mendapatkan pembekalan ilmu dan menambah wawasan pencerahan khususnya mengenai permasalahan yang ada di masing-masing kecamatan dan juga mengetahui sejauh mana program pemerintah daeerah berjalan. “Mari bersama-sama menjalin kebersamaan dan bersinergi untuk menuju Kota Tomohon yang maju lebih baik kedepannya,” ucapnya.
Ditambahkannya, Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan ini sebagai bekal kepada para camat dan lurah di masing-masing kecamatan maupun kelurahan terkait permasalahan yang berkaitan di wilayahnya masing-masing. “Kami berharap para camat dan lurah pro aktif dalam melakukan koordinasi dan komunikasi kepada Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kejaksaan Negeri Tomohon melalui bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon,” terangnya.
Hadir dalam kegiatan ini Asisten Umum Novie Politon SE dengan narasumber Kepala Seksi Intel Kejari Tomohon Wilke Rabeta SH, Kepala Seksi Perdata Tata Usaha Negara Kejari Tomohon Windhu Sugiarto SH MH, jaksa pada Tindak Pidana Khusus Arthur Piri SH, Camat Tomohon Selatan Ronald Kalesaran SE beserta jajaran, para lurah dan perangkat Kecamatan Tomohon Selatan.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Hukum melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Aula Kantor Kecamatan Tomohon Selatan (TomSel), Rabu (12/07/2017).
Kabag Hukum Pemkot Tomohon Denny Mangundap SH mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan adalah agar ASN lebih disiplin dalam perencanaan penyusunan dan pemanfaatan atau penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tomohon dan juga tersosialisasinya tupoksi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah Kejaksaan Negeri Tomohon.
Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan saat membuka kegiatan ini mengatakan para camat, ASN, lurah, perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat bisa mendapatkan pembekalan ilmu dan menambah wawasan pencerahan khususnya mengenai permasalahan yang ada di masing-masing kecamatan dan juga mengetahui sejauh mana program pemerintah daeerah berjalan. “Mari bersama-sama menjalin kebersamaan dan bersinergi untuk menuju Kota Tomohon yang maju lebih baik kedepannya,” ucapnya.
Ditambahkannya, Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan ini sebagai bekal kepada para camat dan lurah di masing-masing kecamatan maupun kelurahan terkait permasalahan yang berkaitan di wilayahnya masing-masing. “Kami berharap para camat dan lurah pro aktif dalam melakukan koordinasi dan komunikasi kepada Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kejaksaan Negeri Tomohon melalui bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon,” terangnya.
Hadir dalam kegiatan ini Asisten Umum Novie Politon SE dengan narasumber Kepala Seksi Intel Kejari Tomohon Wilke Rabeta SH, Kepala Seksi Perdata Tata Usaha Negara Kejari Tomohon Windhu Sugiarto SH MH, jaksa pada Tindak Pidana Khusus Arthur Piri SH, Camat Tomohon Selatan Ronald Kalesaran SE beserta jajaran, para lurah dan perangkat Kecamatan Tomohon Selatan.
(ReckyPelealu)