TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah kota bersama Badan Pusat Statistik Kota Tomohon rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi Pemutahiran Basis Data Terpadu (PBDT) tahun 2015 di Kota Tomohon yang dilaksanakan di aula lantai III kantor walikota, Rabu (20/05/2015).
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ronni Lumowa SSos MSi dalam sosialisasi ini mengungkapkan, perlindungan sosial merupakan bagian dari visi, misi dan program Nawa Cita yang berarti sembilan agenda perubahan yang salah satunya adalah peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia melalui program perlindungan sosial seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat dan beragam program bantuan perlindungan sosial lainnya.
“Oleh karena presiden lewat Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2014 yang menugaskan Badan Pusat Statistik untuk melakukan pemutahiran terhadap data Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 dan untukl ebih menjamin ketepatan sasaran dan meminimalkan terjadinya inclusion error dan exclusion error data BDT maka BPS melakukan perbaikan metodologi dibandingkan dengan kegiatan sebelumnya (PPLS 2011),” kata Lumowa.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Tomohon Hiersfeld Manullang SSi MSi mengatakan guna meningkatkan koordinasi penanggulangan kemiskinan di tingkat provinsi, kabupaten/kota maka telah di bentuk Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) termasuk Kota Tomohon. “Tim ini diharapkan bekerja maksimal dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan sehingga pertumbuhan ekonomi yang telah kita capai selama ini dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Adapun waktu pelaksanaannya Forum Konsultasi Publik (FKP) ini yakni pada bulan Mei hingga Juni melakukan pertemuan antar masyarakat dan pemerintah kelurahan dan difasilitasi pendamping independen (fasilitator) untuk memutakhirkan informasi daftar awal yang menjangkau rumah tangga miskin yang belum tercakup dalam BDT dimana FKP akan dilakukan di tingkat kelurahan.
Selanjutnya, untuk rencana Pemutahiran Informasi Rumah Tangga pada bulan Juni-Juli 2015 yaitu kegiatan yang dilakukan petugas lokal dan terlatih yang ditujukan untuk memutahirkan informasi rumah tangga terkait dengan keterangan perumahan, sosial ekonomi anggota rumah tangga, kepemilikan aset dan kepesertaan program. (ray)