BITUNG — Pemkot Bitung, Kamis (17/03) menerima SPPT PBB Surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan tahun 2011 yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung, Veronica Heryanti.
Dalam acara evaluasi pendapatan asli daerah yang dilaksanakan di lantai IV kantor walikota Bitung, SPPT PBB tahun 2011 ini diterima langsung oleh wakil walikota Max Lomban didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah, Olga Makarau, dan dihadiri oleh para kepala SKPD, camat dan lurah dengan jumlah SPPT PBB sebanyak 39.971 lembar serta target Rp 6.287.745.969.-
“Saya berharap agar seluruh petugas terutama para lurah untuk berkoordinasi dengan dinas terkait terhadap seluruh objek pajak di masing–masing wilayah agar tidak terjadi perbedaan data dan informasi,” kata Lomban.
Lomban juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk memberikan kewajiban bagi negara yakni membayar pajak kita untuk pembangunan bangsa. Karena menurutnya, melalui pajak yang dibayarkan akan digunakan
untuk membangun seluruh infrastruktur bagi kepentingan bersama.
Berdasarkan evaluasi PAD tahun 2011 yang ditargetkan Rp. 22.125.000.000. Untuk tahun ini, sampai pada 16 Maret 2011, baru mencapai Rp. 2.906.403.866,12 atau 13,14% dari rencana target per maret 2011 sebesar 20%. Terkait dengan hal itu Lomban meminta kepada seluruh SKPD untuk terus berupaya meningkatkan kinerja agar dapat memenuhi target guna pembangunan di Kota Bitung. (en)
BITUNG — Pemkot Bitung, Kamis (17/03) menerima SPPT PBB Surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan tahun 2011 yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung, Veronica Heryanti.
Dalam acara evaluasi pendapatan asli daerah yang dilaksanakan di lantai IV kantor walikota Bitung, SPPT PBB tahun 2011 ini diterima langsung oleh wakil walikota Max Lomban didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah, Olga Makarau, dan dihadiri oleh para kepala SKPD, camat dan lurah dengan jumlah SPPT PBB sebanyak 39.971 lembar serta target Rp 6.287.745.969.-
“Saya berharap agar seluruh petugas terutama para lurah untuk berkoordinasi dengan dinas terkait terhadap seluruh objek pajak di masing–masing wilayah agar tidak terjadi perbedaan data dan informasi,” kata Lomban.
Lomban juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk memberikan kewajiban bagi negara yakni membayar pajak kita untuk pembangunan bangsa. Karena menurutnya, melalui pajak yang dibayarkan akan digunakan
untuk membangun seluruh infrastruktur bagi kepentingan bersama.
Berdasarkan evaluasi PAD tahun 2011 yang ditargetkan Rp. 22.125.000.000. Untuk tahun ini, sampai pada 16 Maret 2011, baru mencapai Rp. 2.906.403.866,12 atau 13,14% dari rencana target per maret 2011 sebesar 20%. Terkait dengan hal itu Lomban meminta kepada seluruh SKPD untuk terus berupaya meningkatkan kinerja agar dapat memenuhi target guna pembangunan di Kota Bitung. (en)