BITUNG — Janji Pemkot Bitung untuk segera merealisasikan gaji 13 bagi PNS
benar-benar dibuktikan. Buktinya, Senin (04/07), Pemkot Bitung sudah mulai merealisasikan atau membagi-bagikan hak para PNS tersebut yang telah ditata dalam APBD sebesar Rp13 miliar.
Menurut Sekkot Bitung, pihaknya sudah menerima petunjuk teknis (Juknis) tentang pembayaran gaji 13 PNS dari Dirjen Perbendaharaan nomor 33 tahun 2011 pada Sabtu (02/07) lalu. Sehingga dirinya langsung mengintruksikan bagian keuangan untuk segera melakukan pembayaran dengan dasar Juknis tersebut.
“Selama ini kita memang sudah siap untuk menyalurkan gaji 13 namun masih
menunggu Juknis dan kini Juknis tersebut sudah ada, jadi saya langsung meminta bagian keuangan segera melakukan pembayaran,” kata Humiang.
Humiang sendiri berharap gaji 13 ini bisa membantu PNS dalam mengatasi masalah keuangan khususnya menghadapi proses penerimaan siswa baru. Dan hal ini sudah diatur oleh pihaknya dengan tujuan tersebut.
“Kami harap jangan sampai gaji 13 ini dipergunakan untuk hal-hal yang tidak
urgent karena kami sendiri berharap gaji 13 ini sifatnya membantu PNS dalam mengatasi masalah urgent seperti biaya masuk sekolah,” tukas Humiang. (en)