Bitung – Lima kelurahan di Kota Bitung dianggap sudah sangat layak untuk dimekarkan. Namun upaya pemekaran ini terhambat dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 140/282/Sekr-Ro-PemHumas tanggal 2 Februari 2012 perihal Moratorium Pemekaran Desa/Kelurahan.
“Tahun ini Pemkot berencana untuk melakukan konsultasi ke Dirjen Otonomi Daerah, mengingat ada lima kelurahan di Kota Bitung yang sudah layak untuk dimekarkan demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kabag Pemerintahan Pemkot Bitung, Jerry Kalalo beberapa waktu lalu.
Untuk itu, pihak Kalalo sementara menyiapkan data-data penunjang sebelum melakukan konsultasi ke Dirjen Otonomi Daerah di Jakarta. Dan paling lambat pertengahan tahun ini pihaknya sudah menghadap Dirjen beserta data dan kajian agar upaya pemekaran kelurahan bisa dikabulkan.
“Kita berharap, surat edaran itu memberikan dicabut atau memberikan dispensasi untuk Kota Bitung karena lima kelurahan yang ada sudah mendesak untuk dimekarkan,” katanya.
Ia juga berharap dukungan dari masyarakat terlebih DPRD Kota Bitung agar pemekaran kelurahan dapat dipercepat demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, sesuai data kependudukan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Bitung, jumlah penduduk Kota Bitung hingga akhir tahun 2013 ada 235.564 jiwa. Dan kelima kelurahan yang dianggap sudah layak dimekarkan adalah Kelurahan Manembo-nembo Atas dengan jumlah penduduk 12.394 jiwa, Kelurahan Bitung Timur dengan jumlah penduduk 10.272 jiwa, Kelurahan Girian Indah jumlah pnduduk 8.937 jiwa, Kelurahan Wangurer Barat jumlah penduduk 7.029 jiwa dan Kelurahan Pinokalan 6.525 jiwa.(abinenobm)