Amurang – Kabar gembira bagi 5.219 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Minahasa Selatan. Pasalnya, dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten menyatakan siap merealisasikan pembayaran selisih gaji tahun 2012. Yang seharusnya diterima awal tahun, tetapi menjadi kendala. Tetapi, dipastikan akan segera dibayarkan.
Demikian Kepala Dinas Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Minsel Danny Kaawoan, SE Msi kepada sejumlah media Kamis (28/3) siang tadi.
“Pembayaran Rapel sudah disiapkan. Dan saat ini sudah hampir 80 persen dari SKPD yang ada telah memasukkan permohonan untuk pembayaran sisa gaji tersebut. Namun, ada tiga SKPD yang belum memasukkan permohonan sama sekali,” ujar Kaawoan.
Ditambahkannya, pembayaran yang ditargetkan akan terealisasi di bulan Maret ini. Ini menjadi hak para PNS yang menjadi kebutuhan pokok mereka. “Itu sudah menjadi kebutuhan dan hak dari PNS yang ada. Tidak ada untungnya jika harus memperlambat proses pencairannya. Yang pasti dari masing-masing bendahara SKPD harus bertindak cepat, ” kata Kaawoan lagi.
Selain Rapel, lanjut Kaawoan, pihaknya juga telah menyiapkan pembayaran terhadap Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP). TTP tersebut hanya untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari. ‘’Kami tinggal menunggu kelengkapan berkas dari SKPD,’’ tegas Kaawoan.
Menurutnya, berkas dari SKPD mana yang sudah terlebih dahulu ada. Itu yang akan diproses lebih dulu. ‘’Sehingga jika terjadi keterlambatan, itu disebabkan dari SKPD masing-masing,” pungkas pria yang berkomitmen menata Dinas Keuangan ini lebih baik lagi. (and)
Amurang – Kabar gembira bagi 5.219 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Minahasa Selatan. Pasalnya, dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten menyatakan siap merealisasikan pembayaran selisih gaji tahun 2012. Yang seharusnya diterima awal tahun, tetapi menjadi kendala. Tetapi, dipastikan akan segera dibayarkan.
Demikian Kepala Dinas Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Minsel Danny Kaawoan, SE Msi kepada sejumlah media Kamis (28/3) siang tadi.
“Pembayaran Rapel sudah disiapkan. Dan saat ini sudah hampir 80 persen dari SKPD yang ada telah memasukkan permohonan untuk pembayaran sisa gaji tersebut. Namun, ada tiga SKPD yang belum memasukkan permohonan sama sekali,” ujar Kaawoan.
Ditambahkannya, pembayaran yang ditargetkan akan terealisasi di bulan Maret ini. Ini menjadi hak para PNS yang menjadi kebutuhan pokok mereka. “Itu sudah menjadi kebutuhan dan hak dari PNS yang ada. Tidak ada untungnya jika harus memperlambat proses pencairannya. Yang pasti dari masing-masing bendahara SKPD harus bertindak cepat, ” kata Kaawoan lagi.
Selain Rapel, lanjut Kaawoan, pihaknya juga telah menyiapkan pembayaran terhadap Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP). TTP tersebut hanya untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari. ‘’Kami tinggal menunggu kelengkapan berkas dari SKPD,’’ tegas Kaawoan.
Menurutnya, berkas dari SKPD mana yang sudah terlebih dahulu ada. Itu yang akan diproses lebih dulu. ‘’Sehingga jika terjadi keterlambatan, itu disebabkan dari SKPD masing-masing,” pungkas pria yang berkomitmen menata Dinas Keuangan ini lebih baik lagi. (and)