Sangihe, BeritaManado.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melalui Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Struktur Perangkat Kampung, di sejumlah wilayah kecamatan, Senin (8/10/2018).
Kasubag Pemerintahan dan Otda Bagian Pemerintahan Pemkab Sangihe Kharisma Bataha SIP mengatakan, mengingat Sangihe merupakam wilayahnya luas, maka sosialisasi ini akan dilaksanakan secara bertahap.
“Untuk Sosialisasi Perbup No 33 Tahun 2018 sudah yang dilaksanakan secara bertahap. Sudah beberapa kecamatan diberikan pembekalan teknis, sebelumnya sudah dimulai tahapan penyesuaian struktur organisasi perangkat kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” kata Bataha.
Lanjut Bataha, untuk wilayah-wilayah yang sudah dilaksanakan yaitu Kepulauan Nusa Tabukan (Nustab), Tabukan Utara (Tabut), Manganitu Selatan (Mangsel), Tamako, Tabukan Selatan Tenggara (Tabseltra), Tabukan Selatan Tengah (Tabselteng), Kepulauan Tatoareng dan Kendahe.
“Selain itu, ada juga wilayah-wilayah kecamatan lainnya juga dilaksanakan yakni Tabukan Selatan (Tabsel), Tabukan Tengah (Tabteng), Manganitu dan Kepulauan Marore. Jadwal pelaksanaan sudah dikoordinasikan bersama tiap wilayah kecamatan,” ungkapnya.
(***/Christian Abdul)
Sangihe, BeritaManado.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melalui Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Struktur Perangkat Kampung, di sejumlah wilayah kecamatan, Senin (8/10/2018).
Kasubag Pemerintahan dan Otda Bagian Pemerintahan Pemkab Sangihe Kharisma Bataha SIP mengatakan, mengingat Sangihe merupakam wilayahnya luas, maka sosialisasi ini akan dilaksanakan secara bertahap.
“Untuk Sosialisasi Perbup No 33 Tahun 2018 sudah yang dilaksanakan secara bertahap. Sudah beberapa kecamatan diberikan pembekalan teknis, sebelumnya sudah dimulai tahapan penyesuaian struktur organisasi perangkat kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” kata Bataha.
Lanjut Bataha, untuk wilayah-wilayah yang sudah dilaksanakan yaitu Kepulauan Nusa Tabukan (Nustab), Tabukan Utara (Tabut), Manganitu Selatan (Mangsel), Tamako, Tabukan Selatan Tenggara (Tabseltra), Tabukan Selatan Tengah (Tabselteng), Kepulauan Tatoareng dan Kendahe.
“Selain itu, ada juga wilayah-wilayah kecamatan lainnya juga dilaksanakan yakni Tabukan Selatan (Tabsel), Tabukan Tengah (Tabteng), Manganitu dan Kepulauan Marore. Jadwal pelaksanaan sudah dikoordinasikan bersama tiap wilayah kecamatan,” ungkapnya.
(***/Christian Abdul)