Manado – Penyelesaian polemik pertambangan pasir besi dan biji besi di Pulau Bangka, Kabupaten Minahasa Utara perlu mempertemukan pihak perusahaan pemegang ijin eksplorasi PT Metal Mikro Perdana (MMP) dan masyarakat Pulau Bangka bersama pemerintah kabupaten. Hal tersebut dikatakan anggota DPRD Sulut Victor Mailangkay kepada BeritaManado, Jumat (1/8/2014).
“Harus dipertemukan antara masyarakat, PT MMP dan Pemkab Minut. Setelah mendengar pernyataan semua pihak kemudian dapat dicarikan solusi terbaik. Jika pertemuan tidak menghasilkan solusi maka DPRD dapat berkonsultasi dengan kementerian ESDM dan Lingkungan Hidup,” ujar Victor Mailangkay.
Diketahui, aksi penolakan aktivitas pertambangan di Pulau Bangka terus bergulir. Keputusan Inkrah Mahkamah Agung (MA) menjadi acuan masyarakat melakukan penolakan termasuk aksi demonstrasi di beberapa kantor pemerintahan provinsi dua pekan lalu. (jerrypalohoon)