Ratahan — Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang diwakili langsung oleh Bupati Mitra Telly Tjanggulung (T2) Rabu (21/03) bertempat di atrium kantor bupati, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sultenggo Area Manado yang dipimpin oleh Frans Lisi.
Dalam sambutannya, T2 menyampaikan bahwa 80 persen anggaran pendapatan dan belanja negara diperoleh dari sektor pajak, yang dalam perhitungan dan pelaporan serta pembayaran pajak sangat menentukan nasib bangsa. Karena itu, T2 kembali menghimbau kepada seluruh wajib pajak yang ada di kabupaten pemulihan ini, untuk dapat menghitung dengan cermat pajak penghasilan secara jujur dan benar agar dalam pembayaran tidak tejadi keganjilan.
“Kepada seluruh Kepala SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara untuk menginstruksikan kepada para pegawai di lingkungan masing-masing agar segera melaporkan SPT Tahunan sesuai dengan waktu dan ketentuan berlaku,” pintah bupati pertama pilihan rakyat Mitra ini.
Dikatakan T2 sapaan bupati Mitra ini, bahwa Penandatangan MoU antara PT PLN dengan Pemkab Mitra dilakukan berkaitan dengan pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta pelunasan rekening listrik oleh pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. ”Saya berharap kerja sama yang telah disepakati bersama ini, akan semakin meningkatkan upaya kita bersama dalam memberikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat secara efektif dan efisien,”pungkasnya. Hadir dalam acara
tersebut, Asisten I Drs Frans Rolos, Kadis PPKAD Arie Wua SE ME, dan pejabat Mitra lainnya. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu, Albert Siallagan.(Dul)
Ratahan — Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang diwakili langsung oleh Bupati Mitra Telly Tjanggulung (T2) Rabu (21/03) bertempat di atrium kantor bupati, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sultenggo Area Manado yang dipimpin oleh Frans Lisi.
Dalam sambutannya, T2 menyampaikan bahwa 80 persen anggaran pendapatan dan belanja negara diperoleh dari sektor pajak, yang dalam perhitungan dan pelaporan serta pembayaran pajak sangat menentukan nasib bangsa. Karena itu, T2 kembali menghimbau kepada seluruh wajib pajak yang ada di kabupaten pemulihan ini, untuk dapat menghitung dengan cermat pajak penghasilan secara jujur dan benar agar dalam pembayaran tidak tejadi keganjilan.
“Kepada seluruh Kepala SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara untuk menginstruksikan kepada para pegawai di lingkungan masing-masing agar segera melaporkan SPT Tahunan sesuai dengan waktu dan ketentuan berlaku,” pintah bupati pertama pilihan rakyat Mitra ini.
Dikatakan T2 sapaan bupati Mitra ini, bahwa Penandatangan MoU antara PT PLN dengan Pemkab Mitra dilakukan berkaitan dengan pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta pelunasan rekening listrik oleh pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. ”Saya berharap kerja sama yang telah disepakati bersama ini, akan semakin meningkatkan upaya kita bersama dalam memberikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat secara efektif dan efisien,”pungkasnya. Hadir dalam acara
tersebut, Asisten I Drs Frans Rolos, Kadis PPKAD Arie Wua SE ME, dan pejabat Mitra lainnya. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu, Albert Siallagan.(Dul)