Roy Lumingas
Ratahan, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara mengangkat sebanyak 739 tenaga kerja untuk bertugas sebagai tenaga kontrak diseluruh kantor pemerintah di daerah tersebut.
Kepastian ini menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 538 Tahun 2017 terkait pengangkatan tenaga kontrak.
Kepala Bagian Hukum Roy Lumingas mengatakan, sebanyak 739 tenaga kontrak ini akan ditugaskan di Sekretariat Kantor Bupati dan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah.
“Tentunya pemerintah berharap tenaga kontrak akan bekerja maksimal, sebab tiap bulannya akan dilakukan evaluasi dan penilaian kinerja,” ungkap Lumingas, Selasa (19/2/2018).
Hal senada disampaikan Plt Sekda Mitra Robby Ngongoloy. Dirinya berharap, seluruh tenaga kontrak yang diangkat dapat menunjukan kinerja yang baik dan maksimal.
“Tentunya dengan mendukung seluruh program kerja pemerintah,” kata Robby.
(rulan sandag)