Ratahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) akan merilis nama-nama pejabat dan staf pegawai yang sampai saat ini belum mengembalikan tuntutan ganti rugi (TGR) dan aset ke media massa. Hal ini ditegaskan Bupati Mitra, James Sumendap SH.
“Dalam waktu dekat ini kita umumkan di media massa dan elektronik bagi mantan pejabat maupun pejabat, serta pegawai yang kena TGR dan belum mengembalikan aset ke Dinas PPKAD sampai batas waktu yang sudah diberikan,” kata Sumendap baru-baru ini.
Bupati pun berharap, semua pejabat yang kena TGR dan masih menyimpan aset daerah, punya itikat baik dan dapat segera dikembalikannya sebelum nama-nama yang bersangkutan dupublikasikan ke media massa.
“Langkah tegas ini kami ambil agar tak ada pejabat yang lalai menjalankan kewajibannya. Termasuk bertanggungjawab terhadap aset yang dipercayakan pemerintah kepada yang bersangkutan,” tukas Sumendap. (rulandsandag)
Ratahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) akan merilis nama-nama pejabat dan staf pegawai yang sampai saat ini belum mengembalikan tuntutan ganti rugi (TGR) dan aset ke media massa. Hal ini ditegaskan Bupati Mitra, James Sumendap SH.
“Dalam waktu dekat ini kita umumkan di media massa dan elektronik bagi mantan pejabat maupun pejabat, serta pegawai yang kena TGR dan belum mengembalikan aset ke Dinas PPKAD sampai batas waktu yang sudah diberikan,” kata Sumendap baru-baru ini.
Bupati pun berharap, semua pejabat yang kena TGR dan masih menyimpan aset daerah, punya itikat baik dan dapat segera dikembalikannya sebelum nama-nama yang bersangkutan dupublikasikan ke media massa.
“Langkah tegas ini kami ambil agar tak ada pejabat yang lalai menjalankan kewajibannya. Termasuk bertanggungjawab terhadap aset yang dipercayakan pemerintah kepada yang bersangkutan,” tukas Sumendap. (rulandsandag)