Amurang – Setelah sekian lama kepemilikan tanah kantor Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tidak memiliki surat tanah, Pemkab Minsel akhirnya bisa mengantongi serti
kini Senin (2/5/2016) secara resmi telah memiliki Surat Akte Tanah yang sah yang diberikan oleh Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Minsel Catur Wahyudi kepada Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntuh SE, disaksikan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH dan diteruskan kepada Sekertaris Daerah Danny Rindengan.
Menurut Wahyudi, penyerahan tersebut hanya akte tanah kantor bupati. Untuk akte tanah lainnya itu masih dalam proses, berupa kantor SKPD dan Kantor Dewan.
“Penyerahan akte tanah yang diserahkan kepada Bupati baru akte tanah kantor bupati, kalau untuk kantor SKPD masih dalam proses penyelesaian,”ujarnya di sela-sela menghadiri upacara Hardiknas.
Sedangkan menurut Bupati Minsel Paruntu mengatakan, kalau surat akte tanah ini sudah lama selesai. Tetapi untuk penyerahan akte tanah kantor bupati tersebut baru dilakukan saat ini, disaat upacara Hardiknas yang tepat jatuh pada tanggal 2 Mei.
“Surat akte tanah tersebut sudah lama selesai, tetapi untuk secara resmi penyerahan dari Kantor BPN Minsel dilakukan pada saat ini,”ujarnya. (Isak Mamoto)
Amurang – Setelah sekian lama kepemilikan tanah kantor Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tidak memiliki surat tanah, Pemkab Minsel akhirnya bisa mengantongi serti
kini Senin (2/5/2016) secara resmi telah memiliki Surat Akte Tanah yang sah yang diberikan oleh Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Minsel Catur Wahyudi kepada Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntuh SE, disaksikan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH dan diteruskan kepada Sekertaris Daerah Danny Rindengan.
Menurut Wahyudi, penyerahan tersebut hanya akte tanah kantor bupati. Untuk akte tanah lainnya itu masih dalam proses, berupa kantor SKPD dan Kantor Dewan.
“Penyerahan akte tanah yang diserahkan kepada Bupati baru akte tanah kantor bupati, kalau untuk kantor SKPD masih dalam proses penyelesaian,”ujarnya di sela-sela menghadiri upacara Hardiknas.
Sedangkan menurut Bupati Minsel Paruntu mengatakan, kalau surat akte tanah ini sudah lama selesai. Tetapi untuk penyerahan akte tanah kantor bupati tersebut baru dilakukan saat ini, disaat upacara Hardiknas yang tepat jatuh pada tanggal 2 Mei.
“Surat akte tanah tersebut sudah lama selesai, tetapi untuk secara resmi penyerahan dari Kantor BPN Minsel dilakukan pada saat ini,”ujarnya. (Isak Mamoto)