Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mitra akhirnya menyepakati anggaran Pilkada Mitra tahun 2018 senilai Rp24 miliar.
“Nominal ini berdasarkan pembicaraan bersama dan telah disepakati oleh kedua belah pihak baik Pemkab maupun KPU,” kata Bupati James Sumendap, Rabu (14/6/2017) di Ratahan.
Kesepakatan tersebut menurut James dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dana Pilkada, yang ditandatanganinya bersama Ketua KPU Ascke Benu.
“Saya berharap dana ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk suksesnya pesta demokrasi pemilihan kepala daerah,” kata Sumendap.
Lebih lanjut diungkapkan Sumendap, dengan disepakatinya anggaran serta dimulainya tahapan pemilihan, diharapkan proses demokrasi di Minahasa Tenggara dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Sementara itu Ascke Benu memberikan apresiasi dengan disepakatinya dana Pilkada tersebut.
“Kami dari KPU sangat mengapresiasi dengan disepakatinya dan ditandatangani NPHD. Pastinya dengan adanya anggaran tersebut kami dari KPU akan memanfaatkannya demi suksesnya Pilkada Mitra,” ujar Benu.
Dana Pilkada tersebut akan ditransfer ke rekening KPU secara bertahap yakni Rp 2 miliar pada tahap pertama melalui APBD 2017, tahap kedua Rp 2.7 lewat APBD Perubahan, dan tahap ketiga melalui APBD 2018 yang berjumlah Rp 19 Miliar. (rulansandag)
Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mitra akhirnya menyepakati anggaran Pilkada Mitra tahun 2018 senilai Rp24 miliar.
“Nominal ini berdasarkan pembicaraan bersama dan telah disepakati oleh kedua belah pihak baik Pemkab maupun KPU,” kata Bupati James Sumendap, Rabu (14/6/2017) di Ratahan.
Kesepakatan tersebut menurut James dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dana Pilkada, yang ditandatanganinya bersama Ketua KPU Ascke Benu.
“Saya berharap dana ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk suksesnya pesta demokrasi pemilihan kepala daerah,” kata Sumendap.
Lebih lanjut diungkapkan Sumendap, dengan disepakatinya anggaran serta dimulainya tahapan pemilihan, diharapkan proses demokrasi di Minahasa Tenggara dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Sementara itu Ascke Benu memberikan apresiasi dengan disepakatinya dana Pilkada tersebut.
“Kami dari KPU sangat mengapresiasi dengan disepakatinya dan ditandatangani NPHD. Pastinya dengan adanya anggaran tersebut kami dari KPU akan memanfaatkannya demi suksesnya Pilkada Mitra,” ujar Benu.
Dana Pilkada tersebut akan ditransfer ke rekening KPU secara bertahap yakni Rp 2 miliar pada tahap pertama melalui APBD 2017, tahap kedua Rp 2.7 lewat APBD Perubahan, dan tahap ketiga melalui APBD 2018 yang berjumlah Rp 19 Miliar. (rulansandag)