Manado – KPU diminta untuk kembali menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh wilayah Sulut. Pasalnya menurut Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Sulut, Pemilu yang digelar tanggal 9 April lalu, menyisakan cerita ‘memalukan’ bagi Demokrasi Indonesia terlebih di Jazirah Utara Sulawesi.
Menurut Direktur Executif Gerak Sulut, Jim R Tindi dalam rilisnya kepada redaksi beritamanado.com, Minggu (20/4/2014) pelaksana Pemilu yakni KPU, PPK dan PPS maupun KPPS gagap bahkan terbilang tidak cerdas dalam mengelola sistem Pemilu Modern. Juga para peserta Pemilu yang penuh intrik maupun trik kotor yang menodai proses Pemilu.
“Kami meminta KPU RI melakukan PSU di Sulut, karena dalam pelaksanaannya begitu banyak kecurangan yang menyalahi aturan. Untuk itu kami mengajukan tiga poin yang menjadi dasar PSU di Sulut,” kata Tindi.
Tindi mengatakan, Gerak Sulut mendesak agar ;
1. KPU RI segera menonaktifkan KPUD Sulut karena telah gagal dalam menyelenggarakan Pemilu. Tingginya angka pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT mengakibatkan tingginya orang memilih hanya lewat KTP/surat keterangan lainnya. Dan hal ini dapat memicu tingginya manipulasi dan kecurangan, padahal negara telah mengeluarkan dana yg besar dalam pemutahiran data pemilih.
2. Agar KPU RI segera melakukan PSU di Sulut.
3. Mendesak pihak berwajib agar segera memeriksa KPUD Sulut maupun KPUD Kab/Kota se-Sulut karena ‘diduga’ telah merugikan keuangan negara.
“Jika dalam waktu lima hari tidak di tanggapi maka Gerak Sulut akan segera melakukan aksi massa secara besar-besaran,” katanya.(*/redaksi)
Manado – KPU diminta untuk kembali menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh wilayah Sulut. Pasalnya menurut Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Sulut, Pemilu yang digelar tanggal 9 April lalu, menyisakan cerita ‘memalukan’ bagi Demokrasi Indonesia terlebih di Jazirah Utara Sulawesi.
Menurut Direktur Executif Gerak Sulut, Jim R Tindi dalam rilisnya kepada redaksi beritamanado.com, Minggu (20/4/2014) pelaksana Pemilu yakni KPU, PPK dan PPS maupun KPPS gagap bahkan terbilang tidak cerdas dalam mengelola sistem Pemilu Modern. Juga para peserta Pemilu yang penuh intrik maupun trik kotor yang menodai proses Pemilu.
“Kami meminta KPU RI melakukan PSU di Sulut, karena dalam pelaksanaannya begitu banyak kecurangan yang menyalahi aturan. Untuk itu kami mengajukan tiga poin yang menjadi dasar PSU di Sulut,” kata Tindi.
Tindi mengatakan, Gerak Sulut mendesak agar ;
1. KPU RI segera menonaktifkan KPUD Sulut karena telah gagal dalam menyelenggarakan Pemilu. Tingginya angka pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT mengakibatkan tingginya orang memilih hanya lewat KTP/surat keterangan lainnya. Dan hal ini dapat memicu tingginya manipulasi dan kecurangan, padahal negara telah mengeluarkan dana yg besar dalam pemutahiran data pemilih.
2. Agar KPU RI segera melakukan PSU di Sulut.
3. Mendesak pihak berwajib agar segera memeriksa KPUD Sulut maupun KPUD Kab/Kota se-Sulut karena ‘diduga’ telah merugikan keuangan negara.
“Jika dalam waktu lima hari tidak di tanggapi maka Gerak Sulut akan segera melakukan aksi massa secara besar-besaran,” katanya.(*/redaksi)