Tondano – Disahkannya Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah oleh DPR RI menjadi Undang-Undang Pilkada menuai berbagai macam tanggapan.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara Jantje Wowiling Sajow mengatakan bahwa pada Pemilu tahun 2019 mendatang, hal tersebut akan menjadi isu kampanye yang mahal.
Menurutnya, partai pendukung Pilkada melalui DPRD tidak lagi melihat keinginan rakyat tapi lebih mementingkan kelompok elit tertentu.
Sebaliknya, partai pendukung Pilkada langsung boleh saja kalah, namun dibalik semua itu rakyat Indonesia pasti sudah bisa menilai.
Yang mendukung Pilkada melalui DPRD akan ditinggalkan rakyat.
“Sebetulnya wakil-wakil rakyat harus introspeksi diri. Jika rakyat menarik kembali mandat yang diberikan kepada mereka, pasti ada penilaian yang salah. Artinya mandat yang diberikan disalahgunakan, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan,” ungkap Sajow yang juga adalah Bupati Minahasa periode 2013-2018. (frangkiwullur)