Manado – Piutang pemerintah provinsi Sulawesi Utara di sektor pajak kendaraan bermotor seperti dikatakan gubernur SH Sarundajang pada rapat paripurna di DPRD Sulut beberapa waktu lalu ternyata berjumlah puluhan milyar rupiah.
Bahkan untuk kota Manado saja penunggak pajak kendaraan menurut data Samsat UPTD Manado hingga Desember 2014 sebanyak 60.675 unit dengan total uang Rp20.764.763.650.
Pemerhati kota Dino Sekoh mendesak pemerintah mengejar penunggak pajak. Menurutnya, piutang tersebut tak hanya merugikan PAD provinsi juga merugikan PAD Kota Manado.
“Kalau tidak salah 30 persen dari total hampir 21 M untuk Kota Manado yang berarti ada 7 M PAD Manado hilang. Pemerintah harus terus mengejar melalui sweeping bersama polisi atau bahkan inspeksi ke rumah-rumah”, tutur Dino, Jumat (27/2/2015).
Diketahui, berdasarkan data kantor Samsat UPTD Manado dari total Rp20.764.763.650, tunggakan pajak terdiri dari kendaraan roda 2 dan 3: 48.722 unit dengan jumlah uang Rp6.989.900.
Selanjutnya roda 4 keatas: 11.953 unit dengan umlah Rp13.774.964.750. Total kendaraan 60.675 dengan total uang Rp20.764.763.650. (jerrypalohoon)
Manado – Piutang pemerintah provinsi Sulawesi Utara di sektor pajak kendaraan bermotor seperti dikatakan gubernur SH Sarundajang pada rapat paripurna di DPRD Sulut beberapa waktu lalu ternyata berjumlah puluhan milyar rupiah.
Bahkan untuk kota Manado saja penunggak pajak kendaraan menurut data Samsat UPTD Manado hingga Desember 2014 sebanyak 60.675 unit dengan total uang Rp20.764.763.650.
Pemerhati kota Dino Sekoh mendesak pemerintah mengejar penunggak pajak. Menurutnya, piutang tersebut tak hanya merugikan PAD provinsi juga merugikan PAD Kota Manado.
“Kalau tidak salah 30 persen dari total hampir 21 M untuk Kota Manado yang berarti ada 7 M PAD Manado hilang. Pemerintah harus terus mengejar melalui sweeping bersama polisi atau bahkan inspeksi ke rumah-rumah”, tutur Dino, Jumat (27/2/2015).
Diketahui, berdasarkan data kantor Samsat UPTD Manado dari total Rp20.764.763.650, tunggakan pajak terdiri dari kendaraan roda 2 dan 3: 48.722 unit dengan jumlah uang Rp6.989.900.
Selanjutnya roda 4 keatas: 11.953 unit dengan umlah Rp13.774.964.750. Total kendaraan 60.675 dengan total uang Rp20.764.763.650. (jerrypalohoon)