Manado – Masyarakat Kelurahan Sindulang I Lingkungan I menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Rabu (4/4/2018).
Kedatangan masyarakat tersebut bermaksud menyampaikan aspirasi terkait tempat tinggal mereka yang telah diklaim milik pihak lain.
Anggota Komisi A DPRD Manado, Syarifudin Saafa mengatakan tanah yang masyarakat tinggali sekarang telah digugat tiga pihak dan mereka telah bersurat agar segera mengosongkan tempat tersebut.
“Sehingga 23 keluarga meminta agar difasilitasi lewat pertemuan dengan tiga pihak tersebut, termasuk Lurah, Camat, dan BPN,” kata Syarifudin Saafa kepada BeritaManado.com.
Menurut Syarifudin Saafa, dirinya sudah memasukkan surat, namun tinggal menunggu dijadwalkan. Karena selain itu, adalagi 9 Keluarga meminta pertanggungjawaban pemerintah Kota Manado yang telah membebaskan tanah mereka untuk dibangun Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS).
“Tetapi sampai sekarang belum ada ganti rugi dari pemerintah, karena itu aspirasi ini bakal kita tindak lanjuti,” tegas Syarifudin Saafa.
(Anes Tumengkol)