Manado – Hingga detik ini ternyata pemerintah masih gagal menyelesaikan pembebasan lahan di wilayah Minahasa Utara (Minut) untuk pembagunan jalan Tol Manado-Bitung.
Bila hal itu sampai terjadi hingga akhir tahun ini, itu berarti anggaran pusat sementara yang telah dikucurkan sekitar 150 M untuk pembangunan tol tersebut terancam dikembalikan.
Hal ini sempat terungkap dalam rapat panitia pembebasan lahan Tol Manado-Bitung yang dipimpin Gubernur Sulut DR S H Sarundajang bersama Bupati Minut Sompie Singal serta Walikota Bitung Hanny Sondakh di ruang WOC kantor gubernur Senin (4/8/2014).
Sarundajang mengeluhkan sikap pemilik lahan yang tidak mau bekerja sama untuk pembangunan jalan Tol Manado-Bitung dengan cara tidak mau membebaskan tanahnya dengan harga yang telah ditetapkan panitia meski harga tersebut diatas harga NJOP.
Dalam rapat yang dihadiri juga oleh Wakil Gubernur DR Djouhari Kansil dan Sekprov Sulut Ir S R Mokodongan, Sarundajang menekankan agar pemerintah kabupaten/kota yang wilayahnya menjadi bagian untuk pembangunan tol tersebut agar dapat dapat segera menerapkan rekayasa agar pembangunan tol segera dimulai.
“Ini harus segera direkayasa, segera pindah ataupun bagaimamalah caranya membujuk pemilik lahan, tapi kalau pemilik itu memang aneh-aneh, yah kita harus hindari,” ujar Sarundajang.
“Banyak jalan, pindah atau titip (dipengadilan) atau direkayasa, apa masih memungkinkan, kita tidak boleh menyerah pada keadaan,” tegasnya. (rizathpolii)
Manado – Hingga detik ini ternyata pemerintah masih gagal menyelesaikan pembebasan lahan di wilayah Minahasa Utara (Minut) untuk pembagunan jalan Tol Manado-Bitung.
Bila hal itu sampai terjadi hingga akhir tahun ini, itu berarti anggaran pusat sementara yang telah dikucurkan sekitar 150 M untuk pembangunan tol tersebut terancam dikembalikan.
Hal ini sempat terungkap dalam rapat panitia pembebasan lahan Tol Manado-Bitung yang dipimpin Gubernur Sulut DR S H Sarundajang bersama Bupati Minut Sompie Singal serta Walikota Bitung Hanny Sondakh di ruang WOC kantor gubernur Senin (4/8/2014).
Sarundajang mengeluhkan sikap pemilik lahan yang tidak mau bekerja sama untuk pembangunan jalan Tol Manado-Bitung dengan cara tidak mau membebaskan tanahnya dengan harga yang telah ditetapkan panitia meski harga tersebut diatas harga NJOP.
Dalam rapat yang dihadiri juga oleh Wakil Gubernur DR Djouhari Kansil dan Sekprov Sulut Ir S R Mokodongan, Sarundajang menekankan agar pemerintah kabupaten/kota yang wilayahnya menjadi bagian untuk pembangunan tol tersebut agar dapat dapat segera menerapkan rekayasa agar pembangunan tol segera dimulai.
“Ini harus segera direkayasa, segera pindah ataupun bagaimamalah caranya membujuk pemilik lahan, tapi kalau pemilik itu memang aneh-aneh, yah kita harus hindari,” ujar Sarundajang.
“Banyak jalan, pindah atau titip (dipengadilan) atau direkayasa, apa masih memungkinkan, kita tidak boleh menyerah pada keadaan,” tegasnya. (rizathpolii)