Ratahan – Pemerintah Desa Winorangian, Kecamatan Tombatu Utara, Minahasa Tenggara pada tahun 2017 ini memprioritaskan pembangunan rumah sehat pada anggaran Dana Desa (Dandes) dengan total Rp772 juta.
Dijelaskan hukum tua Desa Winorangian Oktavianus Pauran, sebanyak 15 unit rumah sehat dengan anggaran per unit Rp15 juta akan dibangun disetiap jaga.
“Setiap penerima program harus memenuhi seluruh dokumen didalamnya kepemilikan tanah. Semua yang dibangun adalah rumah-rumah warga yang tidak layak huni,” jelas hukum tua Desa Winorangian Oktavianus Pauran.
15 unit bedah rumah ini sendiri dibagi ke 5 jaga. Masing-masing jaga ada 3 unit yang dibangun.
“Selain itu juga dibangun drainase, pemasangan lampu jalan, rawat benton, papan nama desa atau tugu peringatan, pembangunan pila-pila jalan, termasuk kita berikan untuk Bumdes berupa peralatan katring,” kata Pauran.
Lanjut dia, untuk dana desa tahun 2018 mendatang, akan dialokasikan juga untuk program pembangunan rumah sehat sebanyak 20 unit. (rulansandag)
Ratahan – Pemerintah Desa Winorangian, Kecamatan Tombatu Utara, Minahasa Tenggara pada tahun 2017 ini memprioritaskan pembangunan rumah sehat pada anggaran Dana Desa (Dandes) dengan total Rp772 juta.
Dijelaskan hukum tua Desa Winorangian Oktavianus Pauran, sebanyak 15 unit rumah sehat dengan anggaran per unit Rp15 juta akan dibangun disetiap jaga.
“Setiap penerima program harus memenuhi seluruh dokumen didalamnya kepemilikan tanah. Semua yang dibangun adalah rumah-rumah warga yang tidak layak huni,” jelas hukum tua Desa Winorangian Oktavianus Pauran.
15 unit bedah rumah ini sendiri dibagi ke 5 jaga. Masing-masing jaga ada 3 unit yang dibangun.
“Selain itu juga dibangun drainase, pemasangan lampu jalan, rawat benton, papan nama desa atau tugu peringatan, pembangunan pila-pila jalan, termasuk kita berikan untuk Bumdes berupa peralatan katring,” kata Pauran.
Lanjut dia, untuk dana desa tahun 2018 mendatang, akan dialokasikan juga untuk program pembangunan rumah sehat sebanyak 20 unit. (rulansandag)