MANADO – Rencana pembangunan gedung DPRD Sulut yang baru masih simpang siur. Anggaran pembangunan gedung wakil rakyat ini belum tertata di APBD 2011. Namun pihak Pemprov melalui Gubernur SH Sarundajang beberapa waktu lalu mengatakan, pembangunan akan dilakukan pihak ketiga tanpa harus dianggarkan di APBD dengan cara ruislag.
Anggota Deprov Herry Tombeng kepada beritamanado, Sabtu (20/11), mempertanyakan keseriusan pemerintah jika benar akan dibangun gedung Deprov baru. “Jika benar akan dibangun maka dana pembangunan segera dimasukkan di APBD 2011,” tutur personil Partai Gerindra ini.
Sementara Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Djenri Keintjem mengatakan, rencana pembangunan oleh pihak ketiga dengan cara ruislag harus dibahas dewan.
“Karena ini sudah termasuk hitung-hitungan untung rugi, maka rencana ini harus dibahas dewan. Syarat dan kriterianya bagaimana,” ujar Keintjem kepada beritamanado, Sabtu (20/11).
Diketahui, oleh Pemprov pembangunan gedung deprov yang baru akan dikerjakan pihak ketiga dengan cara ruislag lahan kantor dewan lama.
Lahan lama akan dibangun pusat hiburan yang megah oleh pihak ketiga, kemudian pihak ketiga akan membangun kantor dewan yang baru yang lokasinya kemungkinan di ruas ringroad atau jalan AA Maramis.
MANADO – Rencana pembangunan gedung DPRD Sulut yang baru masih simpang siur. Anggaran pembangunan gedung wakil rakyat ini belum tertata di APBD 2011. Namun pihak Pemprov melalui Gubernur SH Sarundajang beberapa waktu lalu mengatakan, pembangunan akan dilakukan pihak ketiga tanpa harus dianggarkan di APBD dengan cara ruislag.
Anggota Deprov Herry Tombeng kepada beritamanado, Sabtu (20/11), mempertanyakan keseriusan pemerintah jika benar akan dibangun gedung Deprov baru. “Jika benar akan dibangun maka dana pembangunan segera dimasukkan di APBD 2011,” tutur personil Partai Gerindra ini.
Sementara Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Djenri Keintjem mengatakan, rencana pembangunan oleh pihak ketiga dengan cara ruislag harus dibahas dewan.
“Karena ini sudah termasuk hitung-hitungan untung rugi, maka rencana ini harus dibahas dewan. Syarat dan kriterianya bagaimana,” ujar Keintjem kepada beritamanado, Sabtu (20/11).
Diketahui, oleh Pemprov pembangunan gedung deprov yang baru akan dikerjakan pihak ketiga dengan cara ruislag lahan kantor dewan lama.
Lahan lama akan dibangun pusat hiburan yang megah oleh pihak ketiga, kemudian pihak ketiga akan membangun kantor dewan yang baru yang lokasinya kemungkinan di ruas ringroad atau jalan AA Maramis.