Bitung – Dua hari sudah, sejumlah anggota DPRD yang tergabung Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2016.
Pembahasan dimulai Rabu (29/7/2015) dan hingga Kamis (30/7/2015), DPRD bersama TAPD Pemkot masih membahas KUA PPAS ABPD 2016. Dan pembahasan digelar dari pagi hari hingga sore hari selama dua hari ini tanpa kejelasan kapan proses pembahasan itu selesai.
Dari informasi, dalam proses pembahasan, terjadi perdebatan alot antara Banggar DPRD dengan TAPD Pemkot Bitung. Bahkan, Banggar DPRD dikabarkan membahas item per item yang tertuang dalam KUA PPAS APBD 2016.
“Kami tak mau buru-buru dalam membuat mata anggaran, jangan sampai ada mata anggaran yang penting justru terlewatkan sehingga mengorbanan anggaran lain yang sudah terlanjur ditata,” kata salah satu anggota Banggar DPRD Kota Bitung, Superman Boy Gumolung.
Apalagi kata Gumolung, belajar dari tahun-tahun sebelumnya, pembahasan dan penetapan KUA PPAS serta APBD yang terlalu cepat tanpa menunggu jumlah besaran DAU sudah pernah terjadi pada pembahasan APBD 2015. Dimana kata dia, dalam penetapan APBD induk 2015 tersebut sudah terlanjur dipatok besaran DAU yang mengacu pada besaran DAU di tahun sebelumnya namun akhirnya ternyata lain yang dikucurkan pusat.
“Akibatnya APBD ninus sekitar Rp30 miliar yang berakibat pada pemangkasan dan pegeseran anggaran besar-besaran,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Dua hari sudah, sejumlah anggota DPRD yang tergabung Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2016.
Pembahasan dimulai Rabu (29/7/2015) dan hingga Kamis (30/7/2015), DPRD bersama TAPD Pemkot masih membahas KUA PPAS ABPD 2016. Dan pembahasan digelar dari pagi hari hingga sore hari selama dua hari ini tanpa kejelasan kapan proses pembahasan itu selesai.
Dari informasi, dalam proses pembahasan, terjadi perdebatan alot antara Banggar DPRD dengan TAPD Pemkot Bitung. Bahkan, Banggar DPRD dikabarkan membahas item per item yang tertuang dalam KUA PPAS APBD 2016.
“Kami tak mau buru-buru dalam membuat mata anggaran, jangan sampai ada mata anggaran yang penting justru terlewatkan sehingga mengorbanan anggaran lain yang sudah terlanjur ditata,” kata salah satu anggota Banggar DPRD Kota Bitung, Superman Boy Gumolung.
Apalagi kata Gumolung, belajar dari tahun-tahun sebelumnya, pembahasan dan penetapan KUA PPAS serta APBD yang terlalu cepat tanpa menunggu jumlah besaran DAU sudah pernah terjadi pada pembahasan APBD 2015. Dimana kata dia, dalam penetapan APBD induk 2015 tersebut sudah terlanjur dipatok besaran DAU yang mengacu pada besaran DAU di tahun sebelumnya namun akhirnya ternyata lain yang dikucurkan pusat.
“Akibatnya APBD ninus sekitar Rp30 miliar yang berakibat pada pemangkasan dan pegeseran anggaran besar-besaran,” katanya.(abinenobm)