Ratahan – Dalam rangka membahas proses pembebasan lahan guna pelebaran jalan di Kota Ratahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), Jumat (25/4) besok akan menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) bersama instansi terkait seperti Bappeda, Badan Pertanahan Mitra, Dinas PU dan lainnya.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra Ir Adrianus Tinungki M.Eng, proses pembebasan lahan ini sudah harus dipercepat dikarenakan proyek ini akan segera dikerjakan pada Juni mendatang. “Harus dipercepat dan perlu segera dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hanya saja untuk perencanaannya, ada di Dinas PU,” terang Tinungki kepada wartawan, Kamis (24/4/2014).
Pelebaran jalan Kota Ratahan untuk tahap awal akan dilakukan di sepenjang ruas jalan di pusat kota Ratahan. Demikian dengan Ratahan-Tombatu, pelebaran akan dilakukan dari Ratahan hingga Desa Rasi. Lebar jalan sendiri masing-masing seluas 18 meter
“Pelebaran jalan ini merupakan lanjutan dari pekerjaan tahun 2013 lalu yakni pelebaran jalan Kota Ratahan dan pelebaran jalan Tombatu-Ratahan,” kata Kadis PU Mitra Ir Welly Munaiseche.
Tambah dia, untuk anggaran pelebaran di Kota Ratahan disiapkan dalam APBD Rp 3 milar. Sedangkan untuk Tombatu-Ratahan mencapai Rp 3,2 miliar. Anggaran pembebasan lahan sendiri dikatakan Munaiseche, dananya berasal dari bagian pembangunan Setdakab Mitra. (rulandsandag)
Ratahan – Dalam rangka membahas proses pembebasan lahan guna pelebaran jalan di Kota Ratahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), Jumat (25/4) besok akan menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) bersama instansi terkait seperti Bappeda, Badan Pertanahan Mitra, Dinas PU dan lainnya.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra Ir Adrianus Tinungki M.Eng, proses pembebasan lahan ini sudah harus dipercepat dikarenakan proyek ini akan segera dikerjakan pada Juni mendatang. “Harus dipercepat dan perlu segera dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hanya saja untuk perencanaannya, ada di Dinas PU,” terang Tinungki kepada wartawan, Kamis (24/4/2014).
Pelebaran jalan Kota Ratahan untuk tahap awal akan dilakukan di sepenjang ruas jalan di pusat kota Ratahan. Demikian dengan Ratahan-Tombatu, pelebaran akan dilakukan dari Ratahan hingga Desa Rasi. Lebar jalan sendiri masing-masing seluas 18 meter
“Pelebaran jalan ini merupakan lanjutan dari pekerjaan tahun 2013 lalu yakni pelebaran jalan Kota Ratahan dan pelebaran jalan Tombatu-Ratahan,” kata Kadis PU Mitra Ir Welly Munaiseche.
Tambah dia, untuk anggaran pelebaran di Kota Ratahan disiapkan dalam APBD Rp 3 milar. Sedangkan untuk Tombatu-Ratahan mencapai Rp 3,2 miliar. Anggaran pembebasan lahan sendiri dikatakan Munaiseche, dananya berasal dari bagian pembangunan Setdakab Mitra. (rulandsandag)