Bitung – Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang menegur seluruh pegawai yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manembo-nembo karena mendapat keluhan soal pelayanan di rumah sakit itu, Selasa (20/1/2015). Teguran keras Humiang itu disampaikan saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama Kebag Humas Pemkot Bitung, Erwin Kontu.
Humiang menganggap pelayanan RSUD tidak benar dan tergolong masih buruk karena tingkat kedisiplinan pegawai masih minim. Itu dibuktikan masih banyak PNS RSUD yang tidak taat aturan jam masuk kantor.
“Ini terbukti pada Pukul 7.00 Wita masih banyak PNS RSUD yang terlambat masuk kantor dan mengikuti kewajiban apel pagi, artinya masih banyak PNS yang tidak paham Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Humiang.
Guna memenuhi pelayanan yang baik kata Humiang, dokter jaga dan piket harus berada ditempat. Karena dirinya kerap kali mendapat keluhan dari pasien soal dokter dan petugas piket jaga jarang berada ditempat terutama waktu malam hari.
“Hal ini berdampak buruk terhadap dunia kesehatan di RSUD karena perhatian pelayanan kurang,“ katanya.
Ia juga meminta peran dokter, perawat dan segenap pegawai RSUD agar bisa menunjukan profesional dalam melaksanakan tugas. Dan diharapakan para dokter untuk lebih mementingkan pengabdian pelayanan sehingga masyarakat yang berobat tidak merasa kecewa.(*/abinenobm)
Bitung – Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang menegur seluruh pegawai yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manembo-nembo karena mendapat keluhan soal pelayanan di rumah sakit itu, Selasa (20/1/2015). Teguran keras Humiang itu disampaikan saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama Kebag Humas Pemkot Bitung, Erwin Kontu.
Humiang menganggap pelayanan RSUD tidak benar dan tergolong masih buruk karena tingkat kedisiplinan pegawai masih minim. Itu dibuktikan masih banyak PNS RSUD yang tidak taat aturan jam masuk kantor.
“Ini terbukti pada Pukul 7.00 Wita masih banyak PNS RSUD yang terlambat masuk kantor dan mengikuti kewajiban apel pagi, artinya masih banyak PNS yang tidak paham Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Humiang.
Guna memenuhi pelayanan yang baik kata Humiang, dokter jaga dan piket harus berada ditempat. Karena dirinya kerap kali mendapat keluhan dari pasien soal dokter dan petugas piket jaga jarang berada ditempat terutama waktu malam hari.
“Hal ini berdampak buruk terhadap dunia kesehatan di RSUD karena perhatian pelayanan kurang,“ katanya.
Ia juga meminta peran dokter, perawat dan segenap pegawai RSUD agar bisa menunjukan profesional dalam melaksanakan tugas. Dan diharapakan para dokter untuk lebih mementingkan pengabdian pelayanan sehingga masyarakat yang berobat tidak merasa kecewa.(*/abinenobm)