TUMPAAN—Jumlah wajib e-KTP di Kecamatan Tumpaan sebanyak 12.00 orang. Capaian hingga 31 Desember 2011 sebanyak 7.400 orang. Dengan demikian, diperkirakan sampai bulan April 2012 sebagaimana batas pembuatan e-KTP, Kecamatan Tumpaan optimis selesai.
Camat Tumpaan Jemmy Jefry Rarung, SIP kepada beritamanado.com membenarkannya. ‘’Sejauh ini, operator e-KTP di Kantor Camat Tumpaan tak ada masalah dalam tugasnya. Bahkan, kami selalu mensuport supaya operator bekerja dengan baik. Dan sejauh ini pula, target dari 12.00 wajib e-KTP akan selesai sesuai komitmen,’’ ujar Rarung.
Menurut mantan Camat Amurang Barat ini, bahwa pihaknya sangat optimis kalau pelayanan e-KTP di Tumpaan akan berjalan dengan baik. Bahkan, warga yang juga wajib e-KTP sangat respon datang pukul 08.00 Wita langsung dilayani operator.
‘’Ini jelas, tak diragukan lagi. Bahwa, tak ada kesan lain dalam pelayanan e-KTP di Tumpaan secara khusus. Memang demikian, Bupati Christiany Eugenia Tetty Paruntu melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minsel, Izak Rey, SE telah menginstruksikan supaya dilayani dengan baik wajib e-KTP. Ini juga menjaga agar supaya hal-hal yang tak diinginkan berjalan dengan baik pula,’’ tukas Rarung.
Ditanya soal honor operator e-KTP di Kecamatan Tumpaan. Rarung menyebut, bahwa tak ada masalah. Bahkan, pihaknya mendapat kabar kalau honor operator telah tertata di APBD 2012. Termasuk pengadaan satu genset untuk pelayanan e-KTP.
‘’Yang pasti, masalah honor dan genset yang selalu mati lampu akan berjalan dengan baik di tahun 2012 ini. Karena sudah ditata di APBD berjalan. Akan tetapi, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan SKPD dimaksud,’’ tukas mantan Camat Wenang- Kota Manado ini. (and)
TUMPAAN—Jumlah wajib e-KTP di Kecamatan Tumpaan sebanyak 12.00 orang. Capaian hingga 31 Desember 2011 sebanyak 7.400 orang. Dengan demikian, diperkirakan sampai bulan April 2012 sebagaimana batas pembuatan e-KTP, Kecamatan Tumpaan optimis selesai.
Camat Tumpaan Jemmy Jefry Rarung, SIP kepada beritamanado.com membenarkannya. ‘’Sejauh ini, operator e-KTP di Kantor Camat Tumpaan tak ada masalah dalam tugasnya. Bahkan, kami selalu mensuport supaya operator bekerja dengan baik. Dan sejauh ini pula, target dari 12.00 wajib e-KTP akan selesai sesuai komitmen,’’ ujar Rarung.
Menurut mantan Camat Amurang Barat ini, bahwa pihaknya sangat optimis kalau pelayanan e-KTP di Tumpaan akan berjalan dengan baik. Bahkan, warga yang juga wajib e-KTP sangat respon datang pukul 08.00 Wita langsung dilayani operator.
‘’Ini jelas, tak diragukan lagi. Bahwa, tak ada kesan lain dalam pelayanan e-KTP di Tumpaan secara khusus. Memang demikian, Bupati Christiany Eugenia Tetty Paruntu melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minsel, Izak Rey, SE telah menginstruksikan supaya dilayani dengan baik wajib e-KTP. Ini juga menjaga agar supaya hal-hal yang tak diinginkan berjalan dengan baik pula,’’ tukas Rarung.
Ditanya soal honor operator e-KTP di Kecamatan Tumpaan. Rarung menyebut, bahwa tak ada masalah. Bahkan, pihaknya mendapat kabar kalau honor operator telah tertata di APBD 2012. Termasuk pengadaan satu genset untuk pelayanan e-KTP.
‘’Yang pasti, masalah honor dan genset yang selalu mati lampu akan berjalan dengan baik di tahun 2012 ini. Karena sudah ditata di APBD berjalan. Akan tetapi, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan SKPD dimaksud,’’ tukas mantan Camat Wenang- Kota Manado ini. (and)