PLN – Menteri ESDM Darwin Zahedy beberapa hari lalu dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, mengusulkan PLN tidak menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi kelompok pelanggan rumah-tangga kecil 450-900 volt ampere. Kekurangan subsidi bisa diambil dari kelompok pelanggan lain.
Pilihan pertama, tarif listrik bagi pelanggan 450-900 VA tidak dinaikkan, namun bagi pelanggan sosial lainnya naik 10 persen. Besaran kenaikkan bagi pelanggan rumah-tangga 18 persen, bisnis 12-16 persen, pemerintah 15-18 persen dan traksi untuk keperluan KRL 9 persen.
Pilihan kedua, kenaikkan tarif listrik pelanggan 450-900 VA 5 persen.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2010 tentang APBN Perubahan 2010, alokasi anggaran untuk subsidi listrik sebesar Rp 55,1 triliun. Kenaikkan TDL sebesar rata-rata 10 persen untuk menutupi kekurangan subsidi Rp 4,8 triliun.
PLN – Menteri ESDM Darwin Zahedy beberapa hari lalu dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, mengusulkan PLN tidak menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi kelompok pelanggan rumah-tangga kecil 450-900 volt ampere. Kekurangan subsidi bisa diambil dari kelompok pelanggan lain.
Pilihan pertama, tarif listrik bagi pelanggan 450-900 VA tidak dinaikkan, namun bagi pelanggan sosial lainnya naik 10 persen. Besaran kenaikkan bagi pelanggan rumah-tangga 18 persen, bisnis 12-16 persen, pemerintah 15-18 persen dan traksi untuk keperluan KRL 9 persen.
Pilihan kedua, kenaikkan tarif listrik pelanggan 450-900 VA 5 persen.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2010 tentang APBN Perubahan 2010, alokasi anggaran untuk subsidi listrik sebesar Rp 55,1 triliun. Kenaikkan TDL sebesar rata-rata 10 persen untuk menutupi kekurangan subsidi Rp 4,8 triliun.