Bitung – Upaya pelarian NM alias Novri (21) setelah melakukan aksi pembacokan di Kelurahan Kumersot Kecamatan Ranowulu berakhir sudah.
Pria yang berdomisili Kelurahan Malendeng Kacanatan Tikala Kota Manado ini diamankan di Zero Point Kota Manado setelah sekian sebulan lebih dicari jajaran Polres Bitung.
“Ia diamankan hari Kamis (27/07/2017) lalu sesuai laporan lp/36/VI/2017/sulut/res-btg/sek Ranowulu, tanggal 5 Juni 2017 dengan kasus aniaya dengan menggunakan sajam,” kata Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH, Jumat (28/07/2017).
Philemon menceritakan, aksi pembacokan dilakukan Novri terhadap Elia Rorompandey (34) warga Kelurahan Girian Permai RT 01 Kecamatan Girian di wilayah pekuburan umum Kelurahan Kumersot.
“Kejadiannya malam hari, ketika itu korban lewat menggunakan sepeda motor tujuan kediaman orang tuanya di Desa Warisa Kecamatan Talawaang Kabupaten Minut,” katanya.
Pelaku yang sudah dipengaruhi Miras menghadang korban dan langsung membacok menggunakan parang.
“Kami masih mendalami apakah sebelumnya ada persoalan antara pelaku dan korban. Dan saat ini pelaku sementara diperiksa di Polres Bitung,” katanya.(abinenobm)