Airmadidi – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Utara, Fredrik Sirap mengatakan penggabungan pemilu kepala daerah (Pilkada) Gubernur Sulut dapat dilakukan dengan Pilkada Bupati Minut di tahun 2015.
Dimana sesuai amanah UU Nomor 12 tahun 2008 tentang Penetapan Perubahan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, penggabungan pelaksanaan Pilkada itu dapat dilakukan.
“Itu dilakukan sepanjang masa berakhirnya jabatan antar kepala daerah masih berada dalam rentang waktu 90 hari. Dimasa waktu itu, pilkadanya bisa disatukan,” ujar Sirap yang didampingi Komisioner Julius Randang dan Sekretaris Alex Wilar pada beritamanado.com, Kamis (31/7/2014) tadi sore
Ditambahkan Sirap, dilihat dari partisipasi pemilih pada Pilcaleg dan Pilpres, terjadi peningkatan pemilih yang tak menggunakan hak pilihnya alias golput.
“Diharapkan nanti Pilgub dan Pilbup nanti, partisipasi pemilih bisa lebih banyak lagi menggunakan hak pilihnya. Kalau punya rasa tanggungjawab, ya memilih,” tegas Sirap.
Terkait dengan suksesnya penyelenggaraan Pilcaleg dan Pilpres di Kabupaten Minut, Sirap selaku Ketua KPUD Minut menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat, pemerintah, pemimpin parpol, TNI, Polisi dan semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan pemilu. (robintanauma)
Airmadidi – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Utara, Fredrik Sirap mengatakan penggabungan pemilu kepala daerah (Pilkada) Gubernur Sulut dapat dilakukan dengan Pilkada Bupati Minut di tahun 2015.
Dimana sesuai amanah UU Nomor 12 tahun 2008 tentang Penetapan Perubahan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, penggabungan pelaksanaan Pilkada itu dapat dilakukan.
“Itu dilakukan sepanjang masa berakhirnya jabatan antar kepala daerah masih berada dalam rentang waktu 90 hari. Dimasa waktu itu, pilkadanya bisa disatukan,” ujar Sirap yang didampingi Komisioner Julius Randang dan Sekretaris Alex Wilar pada beritamanado.com, Kamis (31/7/2014) tadi sore
Ditambahkan Sirap, dilihat dari partisipasi pemilih pada Pilcaleg dan Pilpres, terjadi peningkatan pemilih yang tak menggunakan hak pilihnya alias golput.
“Diharapkan nanti Pilgub dan Pilbup nanti, partisipasi pemilih bisa lebih banyak lagi menggunakan hak pilihnya. Kalau punya rasa tanggungjawab, ya memilih,” tegas Sirap.
Terkait dengan suksesnya penyelenggaraan Pilcaleg dan Pilpres di Kabupaten Minut, Sirap selaku Ketua KPUD Minut menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat, pemerintah, pemimpin parpol, TNI, Polisi dan semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan pemilu. (robintanauma)