TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan studi banding (stuban) di Kota Tomohon diterima Asisten Kesejahteraan Rakyat Dra Truusje Kaunang di DPRD Kota Tomohon, Rabu (18/01/2017).
Pimpinan Rombongan DPRD Bantul Sudarto BA STh selaku Ketua Badan Pembentukan Peratuan Daerah mengatakan maksud dan tujuan kunjungan kerja yaitu studi tentang pembentukan peraturan daerah dimana pada tahun 2017 ini DPRD Bantul mengagendakan 26 peraturan daerah.
Sementara itu, Kaunang mewakili Walikota Jimmy Eman SE Ak mengatakan terkait dengan kegiatan studi komparasi ini perlu diungkapkan mekanisme penyusunan dan pembahasan naskah akademik di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon yakni pertama menyiapkan konsep ranperda selanjutnya menetapkan tim atau tenaga ahli untuk membuat naskah akademik kemudian dikonsultasikan ke pemerintah provinsi yang selanjutnya di bahas di DPRD Kota Tomohon.
“Setelah disetujui maka akan ditetapkan dalam sidang paripurna. Harapan kami melalui kegiatan studi komparasi ini kita boleh saling bertukar informasi dan apabila ada hal-hal teknis yang dibutuhkan oleh pimpinan dan anggota DPRD dapat langsung menghubungi Kepala Bagian Hukum ataupun juga sekretaris DPRD Kota Tomohon.
“Kesempatan ini pula kami mengundang Kepada Pemerintah Kabupaten Bantul melalui anggota dewan terhormat yang hadir saat ini untuk berpartisipasi pada iven berskala internasional yang telah menjadi agenda tahunan Pemerintah Kota yakni pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2017 yang didalamnya terdapat Tournament of Flowers (ToF),” ungkap Kaunang. (ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan studi banding (stuban) di Kota Tomohon diterima Asisten Kesejahteraan Rakyat Dra Truusje Kaunang di DPRD Kota Tomohon, Rabu (18/01/2017).
Pimpinan Rombongan DPRD Bantul Sudarto BA STh selaku Ketua Badan Pembentukan Peratuan Daerah mengatakan maksud dan tujuan kunjungan kerja yaitu studi tentang pembentukan peraturan daerah dimana pada tahun 2017 ini DPRD Bantul mengagendakan 26 peraturan daerah.
Sementara itu, Kaunang mewakili Walikota Jimmy Eman SE Ak mengatakan terkait dengan kegiatan studi komparasi ini perlu diungkapkan mekanisme penyusunan dan pembahasan naskah akademik di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon yakni pertama menyiapkan konsep ranperda selanjutnya menetapkan tim atau tenaga ahli untuk membuat naskah akademik kemudian dikonsultasikan ke pemerintah provinsi yang selanjutnya di bahas di DPRD Kota Tomohon.
“Setelah disetujui maka akan ditetapkan dalam sidang paripurna. Harapan kami melalui kegiatan studi komparasi ini kita boleh saling bertukar informasi dan apabila ada hal-hal teknis yang dibutuhkan oleh pimpinan dan anggota DPRD dapat langsung menghubungi Kepala Bagian Hukum ataupun juga sekretaris DPRD Kota Tomohon.
“Kesempatan ini pula kami mengundang Kepada Pemerintah Kabupaten Bantul melalui anggota dewan terhormat yang hadir saat ini untuk berpartisipasi pada iven berskala internasional yang telah menjadi agenda tahunan Pemerintah Kota yakni pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2017 yang didalamnya terdapat Tournament of Flowers (ToF),” ungkap Kaunang. (ReckyPelealu)