Amurang – Setelah dilakukan rekapitulasi dan input data pemilih mulai dari desa/kelurahan hingga kecamatan yang dilakukan para PPDP, PPS dan PPK, selanjutnya giliran pihak KPU yang akan melakukan rekapitulasi pemuktahiran data pemilih tersebut.
Menurut Ketua Divisi Umum, Organisasi, Data dan Informasi KPU Minsel Rommy Sambuaga, bahwa pihaknya akan melaksanakan rekapitulasi daftar pemilih mulai 1-2 September 2015. Sedianya data tersebut akan dimasukkan ke Daftar Pemilih sementara.
Dalam pemuktahiran data pemilih ini, masih ada beberapa tahapan proses pendataan. Untuk itu diharapkan dukungan masyarakat dalam proses ini. (sanlylendongan)
Amurang – Setelah dilakukan rekapitulasi dan input data pemilih mulai dari desa/kelurahan hingga kecamatan yang dilakukan para PPDP, PPS dan PPK, selanjutnya giliran pihak KPU yang akan melakukan rekapitulasi pemuktahiran data pemilih tersebut.
Menurut Ketua Divisi Umum, Organisasi, Data dan Informasi KPU Minsel Rommy Sambuaga, bahwa pihaknya akan melaksanakan rekapitulasi daftar pemilih mulai 1-2 September 2015. Sedianya data tersebut akan dimasukkan ke Daftar Pemilih sementara.
Dalam pemuktahiran data pemilih ini, masih ada beberapa tahapan proses pendataan. Untuk itu diharapkan dukungan masyarakat dalam proses ini. (sanlylendongan)