Manado – Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik (Fisip) Unsrat Manado, sebentar lagi akan melakukan pergantian Dekan yang baru setelah Drs. Philep M. Regar, MS yang telah melalui dua periode masa jabatannya sebagai Dekan Fisip saat ini.
Kepada Wartawan Beritamanado.com, Drs. Nasrun Sampiah, Msi Selaku Ketua Panitia Pemilihan Dekan Fisip Tahun 2016=2020, mengatakan bahwa pada minggu ini, kami sedang melakukan tahapan sosialisasi di semua jurusan dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk menjadi Dekan juga sudah kami sebarkan ke semua Jurusan yang ada di Fisip.
“Untuk Saat ini kami sedang mengadakan sosialisasi dan sudah ditempel syarat bakal calon Dekan di semua jurusan, selanjutnya pada tanggal 15-19 februari akan dibuka pendaftaran sekaligus pengambilan formulir, lalu pada tanggal 16-26 februari akan ada tahapan pengembalian formulir beserta berkas-berkas untuk pencalonan Dekan,” ujarnya.
Lebih lanjut Nasrun menambahkan bahwa landasan aturan yang dipakai dalam pemilihan Dekan kali ini, adalah PERMERN RISTEK DIKTI No. 1 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 61 Tahun 2011, dan Peraturan Rektor Unsrat No.1 2014.
“Yang menjadi landasan aturan adalah ketiga hal tersebut, untuk jabatan atau golongan yang dipakai untuk mencalonkan diri adalah 3c atau 3d, dan minimal pendidikan adalah Magister dan ini harus dibuktikan dengan Ijazah Magister tanpa harus memakai surat keterangan atau apapun itu, karena kami disini mengacu pada 3 peraturan yang telah saya sampaikan sebelumnya,”tutupnya. (risat)
Manado – Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik (Fisip) Unsrat Manado, sebentar lagi akan melakukan pergantian Dekan yang baru setelah Drs. Philep M. Regar, MS yang telah melalui dua periode masa jabatannya sebagai Dekan Fisip saat ini.
Kepada Wartawan Beritamanado.com, Drs. Nasrun Sampiah, Msi Selaku Ketua Panitia Pemilihan Dekan Fisip Tahun 2016=2020, mengatakan bahwa pada minggu ini, kami sedang melakukan tahapan sosialisasi di semua jurusan dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk menjadi Dekan juga sudah kami sebarkan ke semua Jurusan yang ada di Fisip.
“Untuk Saat ini kami sedang mengadakan sosialisasi dan sudah ditempel syarat bakal calon Dekan di semua jurusan, selanjutnya pada tanggal 15-19 februari akan dibuka pendaftaran sekaligus pengambilan formulir, lalu pada tanggal 16-26 februari akan ada tahapan pengembalian formulir beserta berkas-berkas untuk pencalonan Dekan,” ujarnya.
Lebih lanjut Nasrun menambahkan bahwa landasan aturan yang dipakai dalam pemilihan Dekan kali ini, adalah PERMERN RISTEK DIKTI No. 1 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 61 Tahun 2011, dan Peraturan Rektor Unsrat No.1 2014.
“Yang menjadi landasan aturan adalah ketiga hal tersebut, untuk jabatan atau golongan yang dipakai untuk mencalonkan diri adalah 3c atau 3d, dan minimal pendidikan adalah Magister dan ini harus dibuktikan dengan Ijazah Magister tanpa harus memakai surat keterangan atau apapun itu, karena kami disini mengacu pada 3 peraturan yang telah saya sampaikan sebelumnya,”tutupnya. (risat)