BeritaManado – Pejabat Perangkat Daerah Kota Manado yang tidak mampu menjalankan komitmen 953 yang diterapkan Wali Kota Manado Vicky Lumentut pasti akan ada sanksinya.
Salah satu sanksi yang terberat adalah pencopotan jabatan yang diembannya. Langkah tegas ini akan diambil Wali Kota Vicky Lumentut, memaksimalkan kinerja pejabat perangkat daerah dalam mencapai visi kota cerdas 2021.
“Harus dimulai dari birokrat cerdas untuk mencapai visi dan misi tersebut. Selain itu juga, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, komitmen pemberi amanah dan penerima amanah, menciptakan tolak ukur keberhasilan kinerja, menjadi dasar penilaian keberhasilan dan kegagalan ASN,” terang Ketua PKB Sinode terpilih ini.
Lebih jauh kata Vicky Lumentut, suka atau tidak program aplikasi e-planing, e-budgeting serta e-monev wajib digunakan untuk melihat sejauh mana kinerja yang dilakukan seluruh perangkat daerah.
”Saya tegaskan, seluruh Kepala SKPD yang sudah menandatangani perjanjian kinerja harus mampu mengikuti dan menguasai tiga program dengan pola 9 paham, 5 siap dan 3 semangat, harus benar-benar dikuasai dan diterapkan dalam melaksanakan pekerjaan selalu perangkat daerah,” tukasnya.
(Michael Cilo)
BeritaManado – Pejabat Perangkat Daerah Kota Manado yang tidak mampu menjalankan komitmen 953 yang diterapkan Wali Kota Manado Vicky Lumentut pasti akan ada sanksinya.
Salah satu sanksi yang terberat adalah pencopotan jabatan yang diembannya. Langkah tegas ini akan diambil Wali Kota Vicky Lumentut, memaksimalkan kinerja pejabat perangkat daerah dalam mencapai visi kota cerdas 2021.
“Harus dimulai dari birokrat cerdas untuk mencapai visi dan misi tersebut. Selain itu juga, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, komitmen pemberi amanah dan penerima amanah, menciptakan tolak ukur keberhasilan kinerja, menjadi dasar penilaian keberhasilan dan kegagalan ASN,” terang Ketua PKB Sinode terpilih ini.
Lebih jauh kata Vicky Lumentut, suka atau tidak program aplikasi e-planing, e-budgeting serta e-monev wajib digunakan untuk melihat sejauh mana kinerja yang dilakukan seluruh perangkat daerah.
”Saya tegaskan, seluruh Kepala SKPD yang sudah menandatangani perjanjian kinerja harus mampu mengikuti dan menguasai tiga program dengan pola 9 paham, 5 siap dan 3 semangat, harus benar-benar dikuasai dan diterapkan dalam melaksanakan pekerjaan selalu perangkat daerah,” tukasnya.
(Michael Cilo)