Manado – Hampir sepekan lamanya tim dari Kejati Sulut melakukan pengusutan dugaan korupsi dana Rp 6,5 Miliar di Talaud. Tak tanggung-tanggung sejumlah pejabat tinggi di Pemkab di obok-obok penyidik dari Kejati Sulut. Hasilnya, penyidik sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus itu.
“Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan pada saksi, serta memeriksa sejumlah dokumen dan barang bukti, calon tersangka sudah bisa kami kantongi dan merupakan pejabat di Talaud,” ujar salah satu penyidik meminta namanya tak perlu ditulis.
Masih menurut sumber, setelah melakukan pemeriksaan pada Sekda Talaud Ir Frans Udang MBA, Kadis Diknas SL Bambuta Ijong, Kadis PU Sammy Worang dan mantan Kadis PU Wilson Tine ME yang saat ini menjabat Kadis Perhubungan, pihaknya juga berencana akan memeriksa calon tersangka tersebut.
Sementara itu Reinhard Tololiu SH, salah satu jaksa penyidik yang masuk dalam tim ke Talaud masih enggan berkomentar saat ditanya hasil pemeriksaan yang mereka lakukan. “Nanti saja di Manado kami beber semuanya,” kata Rein yang juga Humas Kejati Sulut.
Kajati Sulut Drs Arnold Angkouw SH, MH, saat ditanya belum berani menyebut calon tersangka. “Kasus ini masih dalam tahap pengumpulan data, jadi terlalu cepat jika disebut sudah ada calon tersangka, tapi jika memang ada bukti yang kuat dan cukup pasti akan kami tindaklanjuti penetapannya,” kata Kajati.
Karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan tambah Kajati bisa saja dihentikan ataupun diteruskan, semuanya tergantung hasil pemeriksaan.
Pastinya kata Kajati yang pernah menuntut Nurdin Halid dan Bob Hasan ke penjara ini mengatakan untuk kasus Talaud pihaknya berani menurunkan tim karena pembuktian yang dirasa sudah cukup. “Bukti awal sudah ada makanya tim kami segera turun dan bekerja,” paparnya.
Diketahui saat ini tiga tim dari Kejati diturunkan ke Talaud untuk memeriksa dugaan penyalahgunaan keuangan di daerah itu, tim ini dipimpin langsung Wakajati Sulut Pewartakusumah SH yang pada saat ini fokus melakukan pemeriksaan pada dugaan korupsi proyek APBN pascabencana di Talaud tahun 2007/2008 lalu.(is)
Manado – Hampir sepekan lamanya tim dari Kejati Sulut melakukan pengusutan dugaan korupsi dana Rp 6,5 Miliar di Talaud. Tak tanggung-tanggung sejumlah pejabat tinggi di Pemkab di obok-obok penyidik dari Kejati Sulut. Hasilnya, penyidik sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus itu.
“Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan pada saksi, serta memeriksa sejumlah dokumen dan barang bukti, calon tersangka sudah bisa kami kantongi dan merupakan pejabat di Talaud,” ujar salah satu penyidik meminta namanya tak perlu ditulis.
Masih menurut sumber, setelah melakukan pemeriksaan pada Sekda Talaud Ir Frans Udang MBA, Kadis Diknas SL Bambuta Ijong, Kadis PU Sammy Worang dan mantan Kadis PU Wilson Tine ME yang saat ini menjabat Kadis Perhubungan, pihaknya juga berencana akan memeriksa calon tersangka tersebut.
Sementara itu Reinhard Tololiu SH, salah satu jaksa penyidik yang masuk dalam tim ke Talaud masih enggan berkomentar saat ditanya hasil pemeriksaan yang mereka lakukan. “Nanti saja di Manado kami beber semuanya,” kata Rein yang juga Humas Kejati Sulut.
Kajati Sulut Drs Arnold Angkouw SH, MH, saat ditanya belum berani menyebut calon tersangka. “Kasus ini masih dalam tahap pengumpulan data, jadi terlalu cepat jika disebut sudah ada calon tersangka, tapi jika memang ada bukti yang kuat dan cukup pasti akan kami tindaklanjuti penetapannya,” kata Kajati.
Karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan tambah Kajati bisa saja dihentikan ataupun diteruskan, semuanya tergantung hasil pemeriksaan.
Pastinya kata Kajati yang pernah menuntut Nurdin Halid dan Bob Hasan ke penjara ini mengatakan untuk kasus Talaud pihaknya berani menurunkan tim karena pembuktian yang dirasa sudah cukup. “Bukti awal sudah ada makanya tim kami segera turun dan bekerja,” paparnya.
Diketahui saat ini tiga tim dari Kejati diturunkan ke Talaud untuk memeriksa dugaan penyalahgunaan keuangan di daerah itu, tim ini dipimpin langsung Wakajati Sulut Pewartakusumah SH yang pada saat ini fokus melakukan pemeriksaan pada dugaan korupsi proyek APBN pascabencana di Talaud tahun 2007/2008 lalu.(is)