Manado – Pernyataan tegas disampaikan Sultan Udin Musa, ketua Komisi A DPRD Manado. Ditegaskannya, terkait banyaknya persoalan dan keluhan masyarakat yang diterima lembaga wakil rakyat, nampak kesembrautan pemerintah dalam mengatur roda pemerintahan di Kota Manado.
“Sebagai pejabat yang diangkat melalui sumpah, seharusnya melayani dengan baik masyarakatnya. Tapi bukan sebaliknya belagak penguasa. Karena pejabat merupakan pelayan masyarakat,” tegas Musa.
Dirinya pun berharap, pemerintah mencerminkan citra yang baik ditengah masyarakat dan mengedepankan kesejahteraan warganya. Serta tidak mengambil apa yang menjadi hak dan milik masyarakat.
“Pemerintah bertugas mengatur jalannya pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku. Dan perlu ingat bahwa, hak masyarakat tidak boleh dirampok pemerintah. Pejabat telah bersumpah bukan kepada manusia, tapi kepada Tuhan. Sehingga harus bekerja dengan bijaksana,” pungkas politisi Partai Golkar itu. (Leriando Kambey)
Manado – Pernyataan tegas disampaikan Sultan Udin Musa, ketua Komisi A DPRD Manado. Ditegaskannya, terkait banyaknya persoalan dan keluhan masyarakat yang diterima lembaga wakil rakyat, nampak kesembrautan pemerintah dalam mengatur roda pemerintahan di Kota Manado.
“Sebagai pejabat yang diangkat melalui sumpah, seharusnya melayani dengan baik masyarakatnya. Tapi bukan sebaliknya belagak penguasa. Karena pejabat merupakan pelayan masyarakat,” tegas Musa.
Dirinya pun berharap, pemerintah mencerminkan citra yang baik ditengah masyarakat dan mengedepankan kesejahteraan warganya. Serta tidak mengambil apa yang menjadi hak dan milik masyarakat.
“Pemerintah bertugas mengatur jalannya pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku. Dan perlu ingat bahwa, hak masyarakat tidak boleh dirampok pemerintah. Pejabat telah bersumpah bukan kepada manusia, tapi kepada Tuhan. Sehingga harus bekerja dengan bijaksana,” pungkas politisi Partai Golkar itu. (Leriando Kambey)