Manado, BeritaManado.com — Perusahan Daerah (PD) Pasar Manado, sejak hari Selasa (9/10/2018), telah melakukan uji coba parkir elektronik di wilayah Pasar Bersehati.
“Uji coba parkir elektronik bagi kendaraan roda dua maupun roda empat akan diberlakukan selama beberapa hari, hal ini dilakukan untuk ketertiban dan kenyaman, karena pemilik kendaraan tidak lagi yang memarkirkan kendaraannya disembarang tempat,” jelas Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado, Fery Keintjem SE, Rabu (10/10/2018), saat meninjau lokasi parkir elektronik di Pasar Bersehati.
Menurutnya, parkir elektronik di Manado memang bukan hal baru, karena disejumlah pusat perbelanjaan telah menerapkannya, khusus untuk harga parkir di Pasar sama dengan parkir pada umumnya, yakni Rp.3.000,- bagi kendaraan roda dua dan Rp.5.000,- untuk roda empat dan berlaku untuk parkir selama beberapa jam.
“Parkir elektronik yang diterapkan berlaku untuk beberapa jam, tidak seperti di parkiran elektronik lainnya yang berlaku untuk jam pertama dan seterusnya. Untuk kendaraan roda dua dikenakan biaya tiga ribu rupiah sedang kendaraan roda empat sebesar lima ribu rupiah,” kata Fery Keintjem.
Dilanjutkannya, petugas akan melakukan pengawasan keluar masuk kendaraan di kawasan parkir elektronik, sehingga masyarakat tidak perlu takut kehilangan.
“Petugas juru parkir tidak menagih retribusi parkir, tetapi mereka mengatur lalu lintas, menjaga aset kendaraan masyarakat berupa motor dan helm, serta mengatur keluar masuk kendaran yang akan parkir. Penggunaan parkir elektronik lebih efektif karena tidak membutuhkan banyak juru parkir,” ungkap Fery Keintjem.
“Setelah dilakukan uji coba, selama kurang lebih 16 jam, terjadi peningkatan pendapatan yang signifikan, yakni sebesar 100% ,” sambung Dirut PD Pasar Manado.
(Jones Mamitoho)
Manado, BeritaManado.com — Perusahan Daerah (PD) Pasar Manado, sejak hari Selasa (9/10/2018), telah melakukan uji coba parkir elektronik di wilayah Pasar Bersehati.
“Uji coba parkir elektronik bagi kendaraan roda dua maupun roda empat akan diberlakukan selama beberapa hari, hal ini dilakukan untuk ketertiban dan kenyaman, karena pemilik kendaraan tidak lagi yang memarkirkan kendaraannya disembarang tempat,” jelas Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado, Fery Keintjem SE, Rabu (10/10/2018), saat meninjau lokasi parkir elektronik di Pasar Bersehati.
Menurutnya, parkir elektronik di Manado memang bukan hal baru, karena disejumlah pusat perbelanjaan telah menerapkannya, khusus untuk harga parkir di Pasar sama dengan parkir pada umumnya, yakni Rp.3.000,- bagi kendaraan roda dua dan Rp.5.000,- untuk roda empat dan berlaku untuk parkir selama beberapa jam.
“Parkir elektronik yang diterapkan berlaku untuk beberapa jam, tidak seperti di parkiran elektronik lainnya yang berlaku untuk jam pertama dan seterusnya. Untuk kendaraan roda dua dikenakan biaya tiga ribu rupiah sedang kendaraan roda empat sebesar lima ribu rupiah,” kata Fery Keintjem.
Dilanjutkannya, petugas akan melakukan pengawasan keluar masuk kendaraan di kawasan parkir elektronik, sehingga masyarakat tidak perlu takut kehilangan.
“Petugas juru parkir tidak menagih retribusi parkir, tetapi mereka mengatur lalu lintas, menjaga aset kendaraan masyarakat berupa motor dan helm, serta mengatur keluar masuk kendaran yang akan parkir. Penggunaan parkir elektronik lebih efektif karena tidak membutuhkan banyak juru parkir,” ungkap Fery Keintjem.
“Setelah dilakukan uji coba, selama kurang lebih 16 jam, terjadi peningkatan pendapatan yang signifikan, yakni sebesar 100% ,” sambung Dirut PD Pasar Manado.
(Jones Mamitoho)